Oknum Perwira Polisi Diduga Cabuli Gadis 13 Tahun di Kalimantan, Kapolres Beri Penjelasan

Oknum perwira polisi di Kayong Utara, Kalimantan Barat diduga mencabuli gadis berusia 13 tahun.

tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi. Oknum Perwira Polisi Diduga Cabuli Gadis 13 Tahun di Kalimantan, Kapolres Beri Penjelasan. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Oknum perwira polisi di Kayong Utara, Kalimantan Barat diduga mencabuli gadis berusia 13 tahun.

Kasus oknum perwira polisi berpangkat inspektur dua (ipda) tersebut kini ditangani Polres Kayong Utara.

Kapolres Kayong Utara, AKBP Asep Irpan Rosadi menjelaskan kronologi dugaan pencabulan oleh oknum anggotanya, Ipda AD terhadap gadis berusia 13 tahun.

Menurut Asep, peristiwa memilukan itu terjadi di Sukadana pada Sabtu (27/4/2019).

Awalnya, korban diajak jalan-jalan.

Kemudian, korban dibujuk untuk masuk kamar di tempat tinggal oknum perwira polisi tersebut.

Ibu korban ternyata mencari sang anak.

Saat sedang mencari tersebut, ibu korban memergoki Ipda AD bersama korban keluar dari kamar.

Nasib Mantan Anggota TNI Cabul setelah Dikepung Massa, Viral Detik-detik Aparat Datang Menyelamatkan

"Artinya kan hanya berdua dari dalam kamar. Itu yang menjadi titik awalnya di situ," kata Asep Irpan Rosadi, Kamis (2/5/2019).

"Apa yang terjadi di dalam kamar segala rupa, ini sedang dikembangkan dalam pemeriksaan," kata Asep menambahkan.

 

Asep memastikan, polisi sudah melakukan visum terhadap korban.

Hasil visum menunjukkan ada tanda-tanda di organ tubuh tertentu yang perlu ditindaklanjuti.

"Maka kemarin, kita kembangkan."

"Kita melaksanakan penggeledahan di TKP, mencari barang-barang yang bisa memperkuat adanya tindak pidana tersebut," imbuh Asep.

Asep menambahkan, pihaknya pun masih akan melakukan pengembangan dalam penanganan kasus tersebut.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved