Tribun Lampung Selatan

Diminta Pol PP Tidak Kunci Setang Motor, Istri Plt Kadiskominfo Lampung Selatan Jadi Korban Curanmor

Kali ini, yang menjadi korbannya adalah Tri Suyakti, PNS di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Lampung Selatan.

Penulis: Dedi Sutomo | Editor: Daniel Tri Hardanto
tribunbatam
Ilustrasi Curanmor. Istri Plt Kadiskominfo Lampung Selatan Jadi Korban Curanmor 

Diminta Pol PP Tidak Kunci Setang Motor, Istri Plt Kadiskominfo Lampung Selatan Jadi Korban Curanmor

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KALIANDA - Kasus pencurian sepeda motor kembali terjadi di lingkungan kompleks kantor Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.

Kali ini, yang menjadi korbannya adalah Tri Suyakti, PNS di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Lampung Selatan.

Wanita ini kehilangan sepeda motor Honda Beat BE 5048 D di depan gedung PKK, Jumat, 3 Mei 2019.

Saat itu istri Plt Kepala Dinas Kominfo Lampung Selatan Sefri Masdian ini mengikuti sosialisasi kelembagaan yang diadakan sekretariat Korpri di Aula Sebesi yang berada di belakang kantor PKK.

Saat memarkir sepeda motornya, ia diminta petugas Pol PP untuk tidak mengunci setang.

“Waktu saya parkir ada petugas Pol PP. Saya diminta untuk tidak mengunci setang. Lalu saya ambil kacamata di bagasi. Tetapi lupa kuncinya masih nempel di tempat pembuka bagasi,” terang Tri.

Aksi Koboi Pelaku Curanmor Bersenpi Makin Marak di Bandar Lampung, Mobil dan Motor Dibawa Kabur

Bocah 16 Tahun di Lampung Curi Motor, Dibekuk 3 Jam Setelah Beraksi

Begitu hendak pulang, Tri kaget karena mendapati sepeda motornya sudah tidak ada di parkiran.

“Sewaktu saya hendak keluar karena ada keperluan, sepeda motor sudah tidak ada lagi di parkiran,” ujar Tri.

Kesaksian Tri dibenarkan oleh Depi, PNS yang memarkir motor di samping motor Tri Suyakti.

Menurutnya, petugas Pol PP yang berjaga meminta untuk tidak mengunci setang. (Tribunlampung.co.id/Dedi Sutomo)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved