Cuma Silaturahmi, Bupati Khamami Bantah Beri Uang pada Kapolda dan Wakapolda Lampung
Cuma Silaturahmi, Bupati Khamami Bantah Beri Uang pada Kapolda dan Wakapolda Lampung
Penulis: hanif mustafa | Editor: taryono
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Bupati Nonaktif Mesuji, Khamami, mengakui pernah bersilaturahmi ke rumah dinas Kapolda dan Wakapolda Lampung.
Namun, ia menyatakan tidak pernah memberi uang kepada kedua pejabat saat silaturahmi tersebut.
Khamami mengungkapkan hal itu saat bersaksi untuk terdakwa Sibron Aziz dan Kardinal dalam kasus suap proyek infrastruktur Kabupaten Mesuji di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Senin (6/5).
Khamami dan dua pengusaha yakni Sibron Aziz dan Kardinal, serta Taufik Hidayat (adik kandung Khamami) dan Sekretaris Dinas PUPR Mesuji Wawan Suhendra, menjadi tersangka dalam kasus suap ini.
Pada sidang sebelumnya, Wawan Suhendra mengungkapkan bahwa Khamami meminta uang Rp 200 juta yang berasal dari Kardinal agar dipecah menjadi Rp 150 juta dan Rp 50 juta.
Uang tersebut, menurut Wawan, dibawa Khamami saat silaturahmi ke rumah dinas Kapolda dan Wakapolda. Kapolda Lampung saat itu dijabat Irjen Suntana.
Sementara Wakapolda Lampung Brigjen Angesta Romano Yoyol. Nama Kapolda dan Wakapolda ini diduga dicatut dalam keterangan Wawan di persidangan.
Dalam sidang kemarin, Khamami membantah semua kesaksian yang pernah diungkapkan Wawan.
Dia mengatakan tidak pernah minta uang kepada Wawan saat akan bersilaturahmi ke rumah Kapolda dan Wakapolda.
Apalagi, sampai memberikan uang kepada Kapolda dan Wakapolda.
Khamami lantas menjelaskan, ia sampai di rumah dinas Kapolda pukul 20.00 WIB.
Ia tidak langsung masuk, namun menunggu dulu di luar rumah sekitar seperempat jam.
"Saat di rumah Kapolda kami turun, tapi nunggu dan ngerokok. Jadi, saya nggak bawa apa-apa," ujarnya.
Saat di dalam rumah dinas Kapolda, terus Khamami, mereka membahas polemik sengketa tanah BSMI di Mesuji dan soal Pilkada.
Saat itu, kata Khamami, yang masuk ke dalam rumah adalah dirinya dan Kadis PUPR Mesuji Najmul Fikri.