Berciuman dengan Istri Saat Hendak Berangkat Kerja Apakah Membatalkan Puasa Ramadan

Berciuman dengan Istri Saat Hendak Berangkat Kerja Apakah Membatalkan Puasa Ramadan

Editor: Andi Asmadi
tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi. Apa hukumnya berciuman dengan istri saat hendak berangkat kerja pada puasa Ramadan. 

Berciuman dengan Istri Saat Hendak Berangkat Kerja Apakah Membatalkan Puasa Ramadan

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Saat menjalankan ibadah puasa tidak boleh makan dan minum. Bagaimana dengan kegiatan sehari-hari suami yang mencium istrinya saat hendak berangkat kerja?

Apakah mencium istri termasuk hal yang membatalkan puasa? Bagaimana penjelasan ulama mengenai hal ini?

Pertanyaan tersebut diutarakan seorang pembaca Tribun Lampung pada rubrik "Interaktif Ramadan", Rabu (8/5/2019).

Rubrik ini terlaksana kerjasama Tribun Lampung dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Lampung.

"Kepada Yth Majelis Ulama Indonesia Lampung. Saya mau tanya, apakah sebagai pasangan suami-istri yang sudah terbiasa mencium istri di waktu pagi ketika mau berangkat kerja, dapat membatalkan puasa di bulan Ramadan. Terima kasih atas penjelasannya. Pengirim: +6281269747xxx"

Apa jawaban MUI Lampung?

KH Munawir, Ketua Komisi Fatwa MUI Lampung, mengatakan, mencium istri saat hendak berangkat kerja diperbolehkan jika mampu menahan syahwat.

Dikenal Tajir, Irish Bella dan Ammar Zoni Sahur dengan Menu Sederhana

Opick dan Ustadz Derry Tak Kuasa Menahan Tangis Saat Mencium Rambut Nabi Muhammad SAW

Jadwal Buka Puasa Ramadan 2019 Bandar Lampung, Rabu 8 Mei 2019

Penjelasannya begini. Pada hakikatnya, puasa itu menghindari segala hal yang membatalkan.

Menurut ulama fikih, selain makan dan minum, ada beberapa hal yang perlu dihindari dan dijauhi pada saat berpuasa.

'Izzuddin Ibnu `Abdul Salam dalam Maqashid al-Shaum menyebut tiga hal yang perlu dihindari saat puasa.

Salah satu dari ketiga hal tersebut adalah mencium istri bagi orang yang tidak kuat menahan syahwat.

'Aisyah dalam hadis riwayat al-Bukhari menceritakan bahwa Rasulullah SAW pernah menciumnya saat puasa, namun beliau memberi catatan bahwa Rasulullah adalah orang yang sangat pandai mengendalikan syahwat.

Melalui hadis ini, 'Izzuddin Ibnu 'Abdul Salam menyimpulkan, orang yang tidak kuat menahan syahwat dan dikhawatirkan puasanya akan batal, lebih baik tidak mencium istri pada saat puasa.

Namun bila orang tersebut mampu menahan sahwatnya, seperti orang yang sudah tua, atau hanya sekedar tanda kasih sayang dan bagian dari kemesraan rumah tangga, maka dibolehkan bagi mereka mencium istri di siang hari Ramadan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Tags
puasa
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved