Tribun Lampung Tengah
Hama Ulat Serang Tanaman Jagung di Dua Kampung, Ini Langkah Pemkab Lampung Tengah
Dinas Pertanian dan Tanaman Holtikultura (DPTH) Lampung Tengah langsung melakukan pengendalian massal hama ulat
Penulis: syamsiralam | Editor: wakos reza gautama
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG TENGAH - Pasca ratusan hektare tanaman jagung di Kecamatan Anak Tuha terserang hama ulat, Dinas Pertanian dan Tanaman Holtikultura (DPTH) Lampung Tengah langsung melakukan pengendalian massal ke lokasi Rabu (8/5/2019) kemarin.
Sekretaris Dinas PTH Lampung Tengah Edi Daryanto, Kamis 9/5/2019 menjelaskan, pihaknya memantau kondisi tanaman jagung di dua kampung yakni Negara Aji Tua dan Bumi Aji.
Hasilnya, lebih dari setengah total seluruh lahan kebun jagung terserang hama ulat.
Edi Daryanto menjelaskan, di Kampung Negara Aji Tua dari 40 hektare lahan warga sekitar 70 persennya terserang hama ulat.
Sementara di Kampung Bumi Aji dari 50 hektare lahan jagung warga sekitar 65 persen lahannya terserang hama yang sama.
Pengendalian massal lanjut Edi dipimpin langsung Bupati Loekman Djoyosoemarto dan Kadis DPTH Krisna Rajasa.
Kepada para petani, secara simbolis pemerintah memberikan bantuan pestisida untuk penanggulangan hama ulat.
• Tanam Jagung Diserang Hama Ulat, Petani Rugi Rp 8 Juta per Hektare
"Secara simbolis kami sudah berikan 40 botol pestisida kepada dua kelompok tani. Satu botol pestisida bisa digunakan untuk melakukan penyemprotan ke setengah hektare lahan. Untuk petani di kampung lainnya (di Kecamatan Anak Tuha) masih kami himpun datanya," ujar Edi Daryanto.
Ia menjelaskan, setelah dilakukan penyemprotan pihaknya meminta supaya para petani untuk terus melakukan pemantauan secara rutin.
"Pantau terus lahan selama tiga hari (setelah disemprot pestisida). Bila ulat masih tersisa kami akan lakukan pengendalian secara kontinu sampai ulat benar-benar hilang," kata Edi Daryanto.
Bupati Loekman Djoyosoemarto sudah meminta Dinas Pertanian menangani secara khusus terkait serangan hama ulat di kebun jagung di Kecamatan Anak Tuha.
Ia mengatakan, dampak ekenomis akan dirasakan petani jika mereka gagal panen.
"Saya sudah melihat langsung ke lokasi, mencari tahu apa yang menjadi keluhan petani di sana (Anak Tuha). Kami sudah siapkan solusi supaya dampak dari serangan hama itu tidak meluas dan merusak tanaman, di antaranya sudah diberikan bantuan pestisida," kata Bupati Loekman Djoyosoemarto.
Sebelumya diberitakan, ada ratusan hektare lahan jagung di Kecamatan Anak Tuha terserang hama ulat.
Akibatnya, petani merugi hingga Rp 8 juta per hektare.
Petani menjelaskan, tanaman ulat memakan tongkol jagung dan membuat lapuk batang.
Tanaman yang diserang hama ulat mulai dari usia 12 hari hingga 30 hari masa tanam.
(Tribunlampung.co.id/Syamsir Alam)