Komponen THR PNS, Polri, dan TNI Cair 24 Mei, Ternyata Jumlahnya Beda dengan Tahun Lalu

Komponen THR PNS, Polri, dan TNI Cair 24 Mei, Ternyata Jumlahnya Beda dengan Tahun Lalu

Editor: Safruddin
Ilustrasi pegawai negeri-Komponen THR PNS, Polri, dan TNI Cair 24 Mei, Ternyata Jumlahnya Beda dengan Tahun Lalu 

Komponen THR PNS, Polri, dan TNI Cair 24 Mei, Ternyata Jumlahnya Beda dengan Tahun Lalu

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID  - Jadwal pencairan THR PNS & TNI/Polri telah ditetapkan oleh Pemerintah.

Rencananya jadwal pencairan THR PNS & TNI/Polri dibayarkan setidaknya pada akhir Mei 2019 mendatang.

Menurut informasi yang disampaikan Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara ( BKN) Mohammad Ridwan, disebutkan tanggal pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) PNS & TNI/Polri, yakni pada tanggal 24 Mei 2019.

"Menurut Pak MenPAN-RB THR akan dibayarkan pada 24 Mei 2019 dengan besaran sama dengan take home pay (THP) per bulan," kata Ridwan saat dihubungi Tribunnews.com (grup SURYA.co.id), Rabu (8/5/2019).

Ridwan menambahkan, Peraturan Pemerintah tentang THR 2019 sudah ditandatangani Presiden Joko Widodo dengan besaran yg diterima sama dengan THP setiap bulannya.

"THR ini berlaku untuk PNS-TNI-POLRI-Pejabat Negara dan pensiunan. Sesuai mekanisme yg telah diatur sebelumnya oleh Kemenkeu, diharapkan THR ini diterima pada 24 Mei 2019," ujarnya dikutip dari artikel 'Asyik THR PNS dan TNI/Polri Cair Tanggal 24 Mei, Bukan Gaji Pokok Saja Lho, Ini Rinciannya'.

Jadwal Pencairan THR dan Gaji Ke-13 PNS Dipercepat Jelang Idul Fitri, Catat Tanggal dan Bulannya
Jadwal Pencairan THR dan Gaji Ke-13 PNS Dipercepat Jelang Idul Fitri, Catat Tanggal dan Bulannya (Bangka Pos)

Sebelumnya, Pemerintah memastikan akan membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) pada Lebaran 2019 nanti pada akhir Mei 2019.

Seperti yang dilansir oleh Kompas.com, THR lebaran untuk PNS dipastikan cair pada tanggal 24 Mei 2019.

Namun, kala itu belum ditentukan berapa besar nominalnya.

Kemudian pencairan THR PNS & TNI/Polri ini dibahas dalam rapat terbatas para menteri bersama Presiden Joko Widodo.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Syafruddin, mengungkapkan bahwa THR PNS cair pada tanggal 24 Mei.

"Itu sudah diputuskan, tanggal 24 (Mei)," kata Syafruddin di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (3/5/2019).

Namun ketika ditanya rincian THR, Syafruddin mengaku belum mengetahuinya.

Syafruddin menyarankan untuk bertanya langsung pada Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengenai besar THR PNS tahun ini.

Halaman
123
Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved