Pleno KPU Lampung Panas KPU dan Bawaslu Saling Ngotot Gara-gara Laporan Sosok Ini, Kaji Soal Pidana
Pleno KPU Lampung Panas KPU dan Bawaslu Saling Ngotot Gara-gara Laporan Sosok Ini, Kaji Soal Pidana
Penulis: Beni Yulianto | Editor: Safruddin
Pleno KPU Lampung Panas KPU dan Bawaslu Saling Ngotot Gara-gara Laporan Sosok Ini, Kaji Soal Pidana
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pleno rekapitulasi Provinsi Lampung sudah menyelesaikan perhitungan untuk Kabupaten Mesuji, Way Kanan, Prignsewu, Tulang Bawang Barat, Tanggamus, Pesawaran, Metro dan Bandar Lampung.
Dalam pleno ini tidak ada perubahan angka signifikan yang mengubah komposisi perolehan suara baik Pilpres, caleg DPR RI, DPD, maupun DPRD Provinsi.
Riak-riak pleno terjadi di kota Metro dan Bandar Lampung.
Untuk Metro sempat ditunda karena ada rekomendasi Bawalsu untuk mengecek ulang laporan dari PKB dalam rapat pleno ini.
Menariknya, saat pleno KPU Kota Bandar Lampung berlangsung panas.
KPU Lampung dan Bawaslu Lampung saling ngotot saat pleno rekapitulasi untuk Kota Bandar Lampung.
Mulanya Pleno berjalan lancar, sebelum Bawaslu mengajukan laporan dari caleg PAN Yetty Harlisah.
Namun, KPU menjawab saat pleno di kecamatan, KPU Kota Bandar Lampung, sudah memberikan edaran menyandingkan hasil rekapitulasi dari C1 plano.
Karena itu, semua aduan dari PAN, sudah diselesaikan dalam pleno di tingkat kecamatan.
KPU kukuh tidak bisa memeriksa laporan dari caleg PAN ini karena sudah dibahas dalam pleno sebelumnya.
Dalam tata tertib pleno sebelumnya, kesepakatan pleno KPU Lampung tidak membahas persoalan yang sudah diselesaikan di pleno tingkat bawah.
Anggota Bawaslu Lampung Iskardo P Panggar mengungkapkan bahwa ada laporan dari caleg PAN atas nama Yetty Harlisah.
“Ada laporan di internal PAN, terkait masalah suara di internal PAN Kota Bandar Lampung, Dapil I untuk DPRD Provinsi Lampung,” kata Iskardo.
Menjawab hal ini, anggota KPU Kota Bandar Lampung Feri Triatmojo mengatakan saat pleno kecamatan, mereka sudah membuat edaran untuk membuka C1 plano dalam pleno kecamatan.