Mudik Lebaran 2019

Catat Jadwal Ganjil Genap di Pelabuhan Bakauheni-Merak saat Mudik Lebaran 2019 dan Jadwal Tarif Tol

Para pemudik Lebaran 2019 yang menggunakan kendaraan akan terkena sistem ganjil genap di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan

Editor: wakos reza gautama
tribunlampung.co.id/dedi sutomo
Ilustrasi - Pelabuhan Bakauheni 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Para pemudik Lebaran 2019 yang menggunakan kendaraan akan terkena sistem ganjil genap di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, dan Pelabuhan Merak, Banten.

Pemberlakuan sistem ini bertujuan mengantisipasi penumpukan kendaraan di pelabuhan pada arus mudik lebaran 2019 dan arus balik 2019.

Kementerian Perhubungan menerapkan jadwal penyeberangan kendaraan berpelat ganjil genap itu melalui Surat Edaran Direktorat Jenderal Perhubungan Darat.

"Imbauan ganjil genap bagi kendaraan R4 (roda empat) yang akan menyeberang mulai 30 Mei,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi, Sabtu (11/5/2019).

Dalam jadwal tersebut, pengendara mobil dengan nomor pelat genap bisa masuk Pelabuhan Merak pada H-6 Lebaran, 30 Mei mulai pukul 20.00 WIB, sampai 31 Mei pukul 08.00 WIB.

Berikutnya, H-5 Lebaran, 31 Mei mulai pukul 20.00, hingga 1 Juni pukul 08.00 WIB untuk kendaraan berpelat ganjil.

Demikian seterusnya, sistem berlaku bergantian sampai H-3 Lebaran, 2 Juni mulai pukul 20.00, sampai 3 Juni pukul 08.00 WIB untuk kendaraan berpelat ganjil.

Sistem ganjil genap juga berlaku saat puncak arus balik Lebaran, yakni 7-9 Juni.

Tarif Kapal Feri di Pelabuhan Merak dan Pelabuhan Bakauheni 2019, Cara Beli Tiket Pakai e-Money

Di Pelabuhan Bakauheni, pemudik yang menggunakan mobil berpelat ganjil bisa melintas mulai H+1 Lebaran, 7 Juni pukul 20.00, sampai 8 Juni pukul 08.00 WIB.

Demikian seterusnya sampai H+3, 9 Juni mulai pukul 20.00, hingga 10 Juni pukul 08.00 WIB untuk kendaraan berpelat ganjil.

General Manager PT Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (ASDP) Cabang Bakauheni Hasan Lessy telah membenarkan rencana pemberlakuan jadwal ganjil genap tersebut.

Tujuannya memang untuk mengendalikan antrean saat arus mudik dan balik.

Pada puncak arus mudik nanti, jumlah kendaraan roda empat yang menyeberang di pelabuhan kemungkinan mencapai 18.812 unit.

Jumlah ini naik 15 persen dari arus mudik Lebaran 2018.

Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi juga telah mengungkap rencana penerapan penyeberangan kendaraan pelat ganjil-genap saat arus mudik dan balik.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved