Tribun Lampung Utara

Polisi di Lampung Utara Bekuk Pengedar Sabu di Sanggar Kegiatan Belajar

Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Utara meringkus tersangka pengedar sabu.

Penulis: anung bayuardi | Editor: wakos reza gautama
ISTIMEWA
Penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Utara interogasi AS, tersangka pengedar sabu 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG UTARA - Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Utara meringkus tersangka pengedar sabu.

Tersangka berinisial AS (25) warga Dusun Bandar Sakti, Kelurahan Bandar Kagungan Raya, Kecamatan Abung Selatan, Lampung Utara.

Polisi menangkap AS di Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Propau Kelurahan Bandar Kagungan Raya Kecamatan Abung Selatan, pada Jumat (10/5/2019) sekira pukul 17.30 WIB.

Diterangkan Kasat Narkoba Polres Lampung Utara Iptu Andri Gustami, penangkapan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas tersangka.

Dari tersangka diamankan barang bukti berupa, 4 paket/kantong sedang sabu, seberat 31 gram, 1 timbangan digital, 2 bundel plastik klip, 1 buah centong pipet plastik dan 1 buah dompet milik tersangka.

(Tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved