Tribun Lampung Tengah
Siswi SMK Dihamili Kekasih Tanpa Tanggung Jawab, LPA Lampung Tengah Temukan 3 Kasus Serupa
LPA Lampung Tengah mendapati total empat anak tengah hamil dan harus membesarkan calon anak mereka tanpa seorang ayah.
Penulis: syamsiralam | Editor: wakos reza gautama
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG TENGAH - Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Lampung Tengah turut melakukan pendampingan terhadap NP, siswa korban kekerasan seksual di Kecamatan Bangun Rejo.
NP dihamili kekasihnya namun sang pacar enggan menikahinya.
Selama 2019 hingga Mei LPA telah mendapati 31 kasus kekerasan seksual terhadap anak.
Mirisnya, termasuk siswi NP, LPA juga mendapati total empat anak tengah hamil dan harus membesarkan calon anak mereka tanpa seorang ayah.
Ketua LPA Eko Yuono menjelaskan, pihaknya melakukan pendampingan terhadap NP lebih kurang tiga bulan terakhir.
Korban bahkan sempat drop karena mendapati kenyataan kekasihnya berinsial IV enggan bertanggung jawab dan justru menyarankan supaya kandungan NP digugurkan saja.
"Kami melakukan pendampingan saat korban (NP) drop, karena terduga pelakunya (IV) tak mau bertanggung jawab. Kami berikan penanganan psikologis supaya tidak berdampak pada kandungannya. Kami juga berikan pendampingan untuk korban melakukan cek kandungan ke rumah sakit," ujar Eko Yuono, Minggu 12/5/2019.
Kondisi NP saat ini lanjut Eko, sudah berangsur membaik dan berat kandungannya sudah bertambah.
• Hamili Siswi SMK 7 Bulan, Pria di Lampung Tengah Ini Mau Menikahi dengan Syarat Diberi Motor Ninja
Terkait proses hukum yang ditempuh pihak keluarga korban, ia berharap Polres Lampung Tengah untuk segera menangkap pelaku.
"LPA mendorong supaya Polres Lampung Tengah melakukan pemeriksaan, karena laporan sudah masuk dari keluarga korban. Kami berharap supaya pelaku juga bisa segera ditahan," imbuhnya.
Tingginya angka kasus kekerasan seksual yang melibatkan anak di Lampung Tengah lanjut Eko Yuono, dikarenakan belum tersosialisasinya Undang Undang Perlindungan Anak secara massif hingga ke tingkat kampung.
"Karena itu kami harapkan semua komponen pemerintahan dan masyarakat Lampung Tengah untuk bergandengan tangan memutus mata rantai kejahatan seksual terhadap anak. Faktanya memang para pelaku kejahatan seksual anak itu 95 persennya adalah orang terdekat mereka sendiri," ujarnya.
Eko melanjutkan, Pemkab Lampung Tengah dan OPD terkait hingga tingkat kepala kampung harus berani perang terhadap kejahatan seksual terhadap anak.
Kepada kepolisian dan kejaksaan pun ia berharap tidak segan untuk memberikan hukuman maksimal apabila para predator anak itu terbukti bersalah di mata hukum.
Malang nasib NP (16), siswi kelas XI sekolah menengah kejuruan (SMK) di Kecamatan Bangun Rejo, Lampung Tengah.