Berita Lampung
Polda Lampung Akan Dalami Kasus Polisi Langgar Kode Etik Profesi
Polda Lampung akan terus mendalami terkait kasus oknum polisi melanggar kode etik profesi Polri.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Polda Lampung akan terus mendalami terkait kasus oknum polisi yang melanggar kode etik profesi Polri.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun mengatakan, pihaknya akan mendalami polisi yang telah melanggar kode etik Polri tersebut.
"Jadi semua yang berkaitan dengan anggota polri akan didalami oleh Bidang Propam Polda," kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, Senin (18/8/2026).
Ia mengatakan, pimpinan tegas dalam setiap penyampaiannya bahwa tidak akan ada parasit dalam institusi Polri.
Sehingga akan dilakukan penindakan bagi anggota yang melanggar.
Oknum tersebut diberikan sanksi etik berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) pada Senin malam 11 Agustus 2025. Namun ia melakukan banding.
Sementara itu, proses hukum atas laporan KDRT yang diajukan korban masih terus bergulir.
Istri dari oknum Polairud Bripka Ry, Selva Yesica mengatakan, dirinya merasa laporan dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialaminya tidak ditangani serius oleh penyidik Polda Lampung.
Selva mengamuk dan melakukan aksi protes saat sidang etik berlangsung di ruang sidang Bid Propam Polda Lampung.
"Saya merasa kecewa terhadap aparat penegak hukum Polda Lampung yang menangani perkara KDRT yang saya alami pada Senin (11/8/2025).
Ia menilai penanganan perkara KDRT yang dialaminya berjalan berlarut-larut tanpa kepastian hukum.
"Saya melaporkan suami saya ke Polda Lampung sejak 2023 lalu kasus KDRT, namun hingga kini belum ada kepastian hukumnya," ujar Selva.
Korban bersama dengan oknum polisi tersebut menjalani pernikahan awalnya semula berlangsung harmonis.
"Jadi sebulan setelah menikah hubungan kami mulai dipenuhi pertengkaran, pada September 2022 saya mulai merasakan perlakuan kasar," ungkapnya.
Ia mengatakan, suaminya tersebut saat ditanyakan terkait nafkah dan gaji justru marah besar.
| Kasus SPAM Pesawaran, Kejati Lampung Didesak Periksa Pihak Kemen PUPR |
|
|---|
| Pemprov Lampung Buka Peluang Gandeng Swasta Kelola Penangkaran Rusa |
|
|---|
| Kadafi Sebut Kopi Dapat Disulap Jadi Destinasi Wisata Menarik di Lampung |
|
|---|
| Jadi Tersangka Korupsi SPAM, Mantan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona Ditahan di Rutan Way Huwi |
|
|---|
| Gelar Pertemuan Tripartit, Disnaker Lampung Tunggu Juknis Kenaikan UMP 2026 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Korban-KDRT-Selva-Yesica-aaa.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.