Berita Lampung

Polda Lampung Akan Dalami Kasus Polisi Langgar Kode Etik Profesi

Polda Lampung akan terus mendalami terkait kasus oknum polisi melanggar kode etik profesi Polri. 

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
LANGGAR KODE ETIK PROFESI - Korban KDRT Selva Yesica, istri oknum Polisi saat diwawancarai awak media, Senin (18/8/2025). Polda Lampung akan dalami kasus polisi langgar kode etik profesi. 

"Wajah saya diolesi sambal hingga saya sakit, dengan puncak kekerasan terjadi pada Mei 2023. Hanya karena masalah bumbu dapur, suami saya saat pulang diduga dalam keadaan mabuk melakukan penganiayaan kepada saya," kata Selva. 

Hingga dirinya mendapatkan ancaman dengan pistol berisi enam peluru tersebut, dirinya ketakutan dan berusaha melarikan diri. 

"Saya juga mendapat cekikan dan pukulan bahkan ketika mencoba kabur ke jalan raya saya tetap dikejar sambil menodongkan senjata api tersebut. Aksi tersebut turut disaksikan oleh paman saya," kata Selva.

(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra) 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved