Berita Lampung
Polda Lampung Akan Dalami Kasus Polisi Langgar Kode Etik Profesi
Polda Lampung akan terus mendalami terkait kasus oknum polisi melanggar kode etik profesi Polri.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
LANGGAR KODE ETIK PROFESI - Korban KDRT Selva Yesica, istri oknum Polisi saat diwawancarai awak media, Senin (18/8/2025). Polda Lampung akan dalami kasus polisi langgar kode etik profesi.
"Wajah saya diolesi sambal hingga saya sakit, dengan puncak kekerasan terjadi pada Mei 2023. Hanya karena masalah bumbu dapur, suami saya saat pulang diduga dalam keadaan mabuk melakukan penganiayaan kepada saya," kata Selva.
Hingga dirinya mendapatkan ancaman dengan pistol berisi enam peluru tersebut, dirinya ketakutan dan berusaha melarikan diri.
"Saya juga mendapat cekikan dan pukulan bahkan ketika mencoba kabur ke jalan raya saya tetap dikejar sambil menodongkan senjata api tersebut. Aksi tersebut turut disaksikan oleh paman saya," kata Selva.
(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)
Berita Terkait: #Berita Lampung
| Kasus SPAM Pesawaran, Kejati Lampung Didesak Periksa Pihak Kemen PUPR |
|
|---|
| Pemprov Lampung Buka Peluang Gandeng Swasta Kelola Penangkaran Rusa |
|
|---|
| Kadafi Sebut Kopi Dapat Disulap Jadi Destinasi Wisata Menarik di Lampung |
|
|---|
| Jadi Tersangka Korupsi SPAM, Mantan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona Ditahan di Rutan Way Huwi |
|
|---|
| Gelar Pertemuan Tripartit, Disnaker Lampung Tunggu Juknis Kenaikan UMP 2026 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Korban-KDRT-Selva-Yesica-aaa.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.