Calon Suami Ditangkap Polisi Saat Akad Nikah di KUA, Mempelai Wanita Kaget Calonnya Hamili Gadis
Calon Suami Ditangkap Polisi Saat Akad Nikah di KUA, Mempelai Wanita Kaget Calonnya Hamili Gadis
Calon Suami Ditangkap Polisi Saat Akad Nikah di KUA, Mempelai Wanita Kaget Calonnya Hamili Gadis
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Kisah yang dialami seorang wanita yang hendak menikah sungguh mengharukan.
Bermimpi merengkuh kebahagiaan bersama pria idamanya, ternyata nasib berkata lain.
Sang calon suami ternyata ditangkap polisi karena kasus persetubuhan dengan anak di bawah umur.
Bagaimana kisah calon pengantin asal Magelang ini menyaksikan suaminya ditangkap polisi lalu menikah di kantor polisi.
Seorang calon mempelai wanita (RK) terkejut saat calon suaminya SP (23) diciduk polisi.
Padahal, RK dan SP baru beres mengikuti penataran perkawinan di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Magelang Tengah, Kota Magelang, Sabtu (11/5/2019).
Polisi menciduk SP dari Kantor KUA karena calon suami RK itu terlibat kasus persetubuhan anak di bawah umur.
Setelah SP dan calon istri selesai megikuti penataran perkawinan di KUA.
Petugas Satreskrim Polres Magelang Kota pun langsung menggelandang SP ke Mako Polres Magelang Kota
Kapolres Magelang Kota, AKBP Idham Mahdi melalui Kasubag Humas, AKP Nur Sajaah, mengatakan, SP telah melakukan persetubuhan dengan anak di bawah umur.
Korbannya adalah gadis berusia 17 tahun berinisial WE, warga Kabupaten Magelang.
Kasus ini terungkap dari laporan ayah korban, Wahyu S (51) pada 23 April 2019.
• Dengar Tudingan Kivlan Zen, Reaksi SBY Diungkap Politisi Demokrat Roy Suryo Seperti Ini
• Nikah Usai Lebaran, Calon Suami Malah Tegur Keras Artis Siti Badriah, Kenapa Ya?
• Dibayar Rp 100 Juta Jadi Pacar Settingan, Andika Mahesa Pilih Insaf Karena Anak Sering Dibully
Sebelumnya, pada akhir Januari 2019, ia membuka ponsel milik anaknya, WE dan melihat foto pelaku.
Beberapa hari kemudian, pelaku datang ke rumahnya, dan bermaksud mengajak anaknya mencari pekerjaan. Wahyu pun tak menaruh curiga.
Baru sekitar tanggal 31 Januari 2019, tiba-tiba pelaku, SP dan orangtuanya datang ke rumah korban, WE, kembali setelah menginap di rumah pelaku.