Calon Suami Ditangkap Polisi Saat Akad Nikah di KUA, Mempelai Wanita Kaget Calonnya Hamili Gadis
Calon Suami Ditangkap Polisi Saat Akad Nikah di KUA, Mempelai Wanita Kaget Calonnya Hamili Gadis
Ia bermaksud silaturahmi dan melamar korban, WE.
"Satu bulan kemudian, korban WE mengeluhkan sakit pinggang dan tidak enak badan. Orangtuanya pun memeriksakan korban dan diketahui korban dalam keadaan hamil,” kata Kasubaghumas Polres Magelang Kota, AKP Nur Sajaah, Sabtu (11/5/2019).
Setelah itu, ayah korban berusaha menghubungi pelaku, SP untuk meminta pertanggungjawaban.
Namun, pelaku tak merespon, bahkan ayah korban mendapat informasi jika pelaku akan menikah dengan orang lain.
Berang, ia langsung melaporkan SP ke kantor polisi.
Petugas kepolisian Resort Magelang Kota Unit Pelayanan Perempuan dan Anak pun langsung melakukan penyelidikan.
SP diketahui akan menikah dengan perempuan berinisial RK, Sabtu (11/5) di KUA Kecamatan Magelang Tengah, dan langsung melakukan tindakan.
• Diistirahatkan dari Televisi, Artis Andre Taulany Dirindukan Banyak Orang, Sule : Miss U Bebeeee
• 13 Tahun Cerai dari Tommy Soeharto, Tata Cahyani Ungkap Ketakutannya Soal yang Satu Ini
• Konsumsi 5 Buah ini Saat Berbuka Puasa, Tubuh Dijamin Sehat dan Bugar
SP dibawa ke Markas Polres Magelang Kota, tepat setelah penataran perkawinan di KUA.
Prosesi pernikahan antara SP dengan calon istrinya yang terpaksa di lakukan di ruang Satreskrim Polres Magelang Kota, Sabtu (11/5/2019). Setelah akad, SP langsung diamankan atas kasus persetubuhananak di bawah umur.
Lanjutnya, pihaknya mengamankan barang bukti seperti pakaian korban, tersangka, dan bukti berupa visum korban.
Proses hukum akan terus berjalan. SP terancam UU No 35 Tahun 2014 Pasal 76 D tentang perlindungan anak, atas pelanggaran melakukan persetubuhan dengan anak di bawah umur.
Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Bagai Disambar Petir Calon Suami Dijemput Polisi Jelang Akad Nikah, Hamili Gadis Lain