Tribun Metro
13 ASN Terjaring Razia Satpol PP Kota Metro Saat Berada di Pusat Keramaian di Jam Kerja
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Metro menjaring 13 Aparatur Sipil Negara (ASN) saat berkeliaran di pusat perbelanjaan.
Penulis: Indra Simanjuntak | Editor: Teguh Prasetyo
Laporan Reporter Tribun Lampung Indra Simanjuntak
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, METRO - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Metro menjaring 13 Aparatur Sipil Negara (ASN) saat berkeliaran di pusat perbelanjaan.
Kabid Trantibum Satpol PP Metro Jose Sarmento menerangkan, razia dilakukan dalam rangka menjaga bulan suci Ramadan serta bertujuan untuk menertibkan ASN yang berada di pasar saat jam kerja.
"Ada 13 ASN yang kita dapati di pasar saat jam kerja dan rata-rata guru. Memang sudah selesai jam mengajarnya. Tapi bukan masalah sudah pulang sekolah, yang kita permasalahkan mereka memakai pakaian dinas dan berada di pusat perbelanjaan," terangnya, Selasa (14/5/2019).
Ia mengaku, pihaknya telah memberi peringatan dan pembinaan supaya pada saat jam kerja PNS tidak menggunakan seragam saat berada di tempat-tempat perbelanjaan, meski beralasan jam kerjanya telah usai.
Para ASN yang terjaring razia akan mendapatkan sanksi pembinaan dan dilaporkan ke wali kota.
"Sudah didata dan diberi arahan. Kita mengimbau agar ASN mematuhi aturan yang berlaku, dan tidak keluyuran saat jam kerja," imbuhnya.
Ia menambahkan, razia dibagi menjadi dua tim untuk menyusuri setiap sudut pasar di pusat Kota Metro.
"Dan kita akan terus melakukan razia seperti ini," tuntasnya.
(tribunlampung.co.id/indra simanjuntak)