Namanya Masuk Kajian Tim Asistensi Hukum Nasional, Amien Rais: Wiranto, Hati-Hati Anda
Namanya Masuk Kajian Tim Asistensi Hukum Nasional, Amien Rais: Wiranto, Hati-Hati Anda
Namanya Masuk Kajian Tim Asistensi Hukum Nasional, Amien Rais: Wiranto, Hati-Hati Anda
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Amien Rais bersuara menanggapi tim bentukan Menko Polhukam Wiranto.
Tim Asistensi Hukum Nasional yang dibentuk Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mulai mengkaji aktivitas dan ucapan sejumlah tokoh setelah Pemilu 2019.
Salah satu tokoh yang dikaji ialah anggota Dewan Pembina Badan Pemenangan Nasional (BPN) pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Amien Rais.
Terkait hal itu, Amien mengatakan, Wiranto telah melakukan penyalahgunaan kewenangannya atau abuse of power sebagai Menko Polhukam.
"Jadi Pak Wiranto perlu dibawa ke Mahkamah Internasional karena dia melakukan abuse of power," ujar Amien saat ditemui seusai menghadiri acara "Mengungkap Fakta-fakta Kecurangan Pilpres 2019" di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (14/5/2019).
Menurut Amien, Wiranto telah menggunakan kekuasaan untuk membidik lawan-lawan politiknya.
Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) itu berpendapat, seharusnya seseorang tidak dapat ditangkap karena melontarkan kritik.
"Dengan kuasanya, dia (Wiranto) akan membidik lawan-lawan politiknya. Di muka bumi ini orang ngomong ditangkap itu enggak ada. Wiranto, hati-hati Anda," kata Amien.
Sebelumnya, salah satu anggota Tim Asistensi Hukum Nasional, Romli Atmasasmita, mengatakan, ada 13 tokoh yang aktivitas dan ucapannya sudah dikaji oleh tim.
"Di rapat terakhir ada 13 tokoh yang dipaparkan fakta-faktanya terkait mereka," kata Romli kepada Kompas.com, Senin (13/5/2019).
• Ternyata Bung Karno dan Bung Hatta Sempat Berpolemik Soal Penentuan Lokasi Masjid Istiqlal
• Ini Curhatan Baim Wong ke Wulan Guritno, Sebelum Umumkan Kehamilan Paula Verhoeven
• Inilah Sosok Penjual Siomay, Mantan Pacar Luna Maya Sebelum dengan Ariel Noah & Reino Barack
Romli menyebut beberapa tokoh tersebut, yakni Bachtiar Nasir, Eggi Sudjana, Kivlan Zen, hingga Amien Rais.
"Sisanya saya tidak ingat," kata dia.
Menurut dia, tugas tim adalah mengkaji apakah aktivitas serta ucapan yang dilakukan para tokoh tersebut mengandung unsur pidana atau tidak.
Setelah itu, hasil dari kajian itu akan diteruskan kepada pihak kepolisian.