Tribun Lampung Utara

Kisah Tenaga Honor Lampung Utara, Gaji Rp 250 Ribu/Bulan, Batas Tarik Saldo Tabungan Rp 100 Ribu

Sekitar 12 tenaga honor di sekretariat Pemkab Lampung Utara mengeluh pembatasan penarikan uang di tabungan.

Penulis: anung bayuardi | Editor: martin tobing
tribunnews
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Lampung Anung Bayuardi

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTABUMI - Sekitar 12 tenaga honor di sekretariat Pemkab Lampung Utara mengeluh pembatasan penarikan uang di tabungan.

Mereka menerima honor Rp 250 ribu per bulan ditransfer via rekening bank, tapi ada pembatasan saldo minimal di tabungan Rp 100 ribu.

"Itu memberatkan kami".

"Biasanya bisa ditarik dengan sisa Rp 30 ribu, namun saat ini harus sisa Rp 100 ribu," kata Arwanto salah satu tenaga honor, Kamis (16/5/2019).

231 Peserta Lulus Tes P3K Lampung Utara

Ia menambahkan, kebijakan itu tidak diketahui para tenaga honor.

Perwakilan honorer sudah bertemu Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampung Utara. Rencananya, BPKAD akan berkoordinasi dengan bank.

30 Persen Bus di Lampung Utara Tak Laik Jalan untuk Angkutan Lebaran

Ashabul Yamin Hakim, Kasubid verifikasi BPKAD Lampung Utara menuturkan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan bank, sebagai penyalur honor bagi tenaga honorer.

"Jadi kami tidak punya wewenang. Tapi kabid sudah koordinasi dengan bank".

"Saat ini penyaluran honor sudah dalam bentuk nontunai, sehingga tidak bisa lagi secara cash,” jelasnya. (*)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved