Berita Lampung

BSPJI Bandar Lampung Ingatkan Dapur MBG Dapatkan Sertifikat HACCP

BSPJI Bandar Lampung, mengingatkan agar dapur MBG mendapatkan sertifikat HACPP (Hazard Analysis and Critical Control Point). 

|
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi
SERTIFIKAT HACCP - Kantor BSPJI Bandar Lampung. BSPJI mengingatkan dapur MBG dapatkan sertifikat HACCP, Sabtu (4/10/2025). 

Tribunlampung.co.id, Bandar LampungBalai Standarisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) Bandar Lampung, mengingatkan agar dapur MBG (Makan Bergizi Gratis) atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk mendapatkan sertifikat HACCP (Hazard Analysis and Critical Control Point). 

Dapur atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) program Makan Bergizi Gratis (MBG) harus memiliki sejumlah sertifikat yang menjadi syarat mutlak, bukan lagi sekadar administratif. 

Usai marak temuan kasus keracunan, Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Muhammad Qodari menyoroti soal Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS) yang semestinya wajib dimiliki setiap dapur MBG, sebagai bukti pemenuhan standar mutu serta persyaratan keamanan pangan. 

Namun, KSP justru menemukan dari 8.583 SPPG atau dapur MBG, hanya 34 SPPG yang memiliki SLHS, sehingga 8.549 lainnya belum mengantongi SLHS sampai 22 September 2025. 

Kepala BSPJI (Balai Standarisasi dan Pelayanan Jasa Industri) Bandar Lampung, Syamdian mengatakan, manajemen dapur MBG harus mendapatkan sertifikat HACCP. 

Adapun persyaratan mendapatkan sertifikat HACCP yakni sesuai tujuh prinsip dan SNI/standar yang berlaku misalnya SNI ISO 22000.

Dokumen legal seperti Nomor Induk Berusaha (NIB), Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) atau Sertifikat Kelayakan Pengolahan (SKP), dan NPWP. 

"Dokumentasi Sistem HACCP maka dipersiapkan manual HACCP yang berisi analisis bahaya, penentuan titik kendali kritis (CCP) dan batas kritis, prosedur pemantauan, tindakan korektif, dan catatan verifikasi/validasi," kata Kepala BSPJI Bandar Lampung, Syamdian, Sabtu (4/10/2025). 

Tim keamanan pangan mempekerjakan dan melatih staf yang bertanggung jawab atas keamanan pangan dan mutu produksi.

Pihaknya memiliki tantangan yang dihadapi dapur saat proses sertifikasi HACCP yakni meliputi keterbatasan sumber daya finansial dan ahli. 

"Kurangnya pemahaman dan kesadaran akan pentingnya HACCP kesulitan dalam melakukan dokumentasi dan pemantauan secara konsisten," ujarnya. 

Kemudian resistensi terhadap perubahan budaya di kalangan karyawan.

Serta kompleksitas rantai pasok yang mempersulit identifikasi dan kontrol bahaya.

BSPJI Bandar Lampung menyediakan program pendampingan dan memiliki layanan untuk pelatihan serta konsultansi dalam penerapan halal dan HACCP. 

BSPJI Bandar Lampung juga telah tersertifikasi sebagai Lembaga Pemeriksa Halal Utama yang dapat memberikan sertifikasi halal kepada SPPG. 

Kemudian kepada industri baik di dalam maupun luar ngeri.

Ia mengatakan, selain itu SPPG bisa melakukan pengujian kelayakan air hygiene sanitasi di laboratorium BSPJI Bandar Lampung.

Serta untuk kebutuhan memasak sesuai standar peraturan menteri kesehatan (Permenkes).

(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra) 

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved