Pilpres 2019
Kubu Prabowo Sebut Tak Percaya Mahkamah Konstitusi, Jawaban Pakar Hukum Ini Jadi Sorotan
Ada pernyataan mengejutkan datang datang dari Dewan Penasihat DPP Partai Gerindra, Raden Muhammad Syafii.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Ada pernyataan mengejutkan datang datang dari Dewan Penasihat DPP Partai Gerindra, Raden Muhammad Syafii.
Ia mengatakan kalau calon nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno tak akan mengajukan gugatan hasil suara Pemilu 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Muhammad Syafii menjelaskan, hal tersebut terjadi karena Prabowo Subianto-Sandiaga Uno sudah kehilangan rasa percaya terhadap MK.
Muhammad Syafii mengatakan, Prabowo pernah mengumpulkan bukti kecurangan sampai 19 truk dokumen C1 pada Pilpres 2014.
Namun, MK tidak melakukan pemeriksaan terhadap dokumen tersebut satu per satu.
"Kalau hari ini yang pemilunya curang itu saya pikir datanya bisa lebih dari 19 truk. Kami punya keyakinan MK tidak akan melakukan pemeriksaan sama seperti pemilu lalu," ujar Muhammad Syafii.
"Jadi MK enggak," tambah dia.
• Tokoh-tokoh di Kubu 02 yang Tak Sejalan dengan Sikap Prabowo Subianto soal Pilpres 2019
Pakar hukum pidana sekaligus mantan hakim Asep Iwan Iriawan lantas mengomentari pernyataan Muhammad Syafii.
Ia bahkan menyinggung soal dukun.
Hal tersebut disampaikan Asep Iwan Iriawan saat menjadi narasumber di acara Prime Talk, Metro TV, pada Kamis (16/5/2019).
Awalnya pembawa acara tersebut menanyakan kepada Asep Iwan Iriawan terkait hukum yang menjerat pihak yang tak percaya dengan MK.
"Terkait memprovokasi orang agar tak percaya Mahkamah Konstitusi apakah ada unsur pidananya juga?" tanya pembawa acara itu.
Asep Iwan Iriawan mengatakan jika seseorang sudah tak percaya dengan MK sebaiknya jangan hidup di Indonesia.
Pasalnya menurut Asep Iwan Iriawan, kekuasaan kehakiman di Indonesia berada di tangan MK dan MA.
"Gini kalau tidak percaya dengan Mahkamah Konstitusi yang jangan hidup di Indonesia," kata Asep Iwan Iriawan.