Facebook, Instagram, Twitter, WhatsApp Dibatasi Pemerintah, Ini Solusi Medsos Tetap Lancar

Akses ke media sosial (Facebook, Instagram, Twitter) dan aplikasi instant messagging (WhatsApp), diblokir dan dibatasi sementara.

Editor: Andi Asmadi
Ilustrasi. WhatsApp, Facebook, Twitter, Instagram dibatasi oleh pemerintah. 

Facebook, Instagram, Twitter, WhatsApp Dibatasi Pemerintah, Ini Solusi Medsos Tetap Lancar

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Penyebaran hoaks yang tak terkontrol membuat pemerintah melakukan pembatasan akses informasi publik.

Akses ke media sosial (Facebook, Instagram, Twitter) dan aplikasi instant messagging (WhatsApp), diblokir dan dibatasi sementara.

Kebijakan ini merupakan rangkaian dari terjadinya kerusuhan pasca-pengumuman hasil rekapitulasi pemilihan presiden, Rabu (22/5/2019) di Ibukota negara, Jakarta.

Langkah pemblokiran dan pembatasan ini, tidak pernah terjadi sebelumnya.

Hubungan Aurel dan Atta Halilintar Tak Dapat Restu dari Arsy, Ternyata Inilah Alasannya!

Sinopsis dan Cara Download Film John Wick, Sekuel Perdana dari John Wick Chapter 3 yang Lagi Tayang

Usai Melahirkan, Nikita Mirzani Ceritakan Perkembangan Bayinya: Malam Nemenin, Siang Tidur

Istri Tak Ingin Pisah Saat Ustaz Arifin Ilham Kritis, Pelukan Diiringi Bidadari Surga Ustaz Jeffry

Lihat Ariel NOAH Disuapi Wanita Lain, Luna Maya: Itu Makan Apa Sih?

"Sementara untuk hindari provokasi kita melakukan pembatasan akses di media tertentu agar tidak diaktifkan," kata Menkopolhukam Jenderal Wiranto di Jakarta, Rabu (22/5/2019).

"Akses media sosial untuk jaga hal-hal negatif yang disebarkan masyarakat," ujarnya dalam jumpa pers di Kantor Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan di Jakarta, Rabu (22/5/2019) siang.

Pernyataan Wiranto ini menjawab pernyataan netizen terkait susahnya mengakses layanan WhatsApp, Instagram, Facebook.

Hal sedana juga dikemukakan Menteri Komunikasi dan Informasi Rudiantara.

"Kita batasi dulu sementara, untuk literasi media ke masyarakat, dan pembatasan penyebaran konten hoax," Menteri Informasi dan Komunikasi Rudiyantara.

Sampai kapan, pemblokiran akses media sosial ini?

Menteri tidak memberi penjelasan rinci.

Dia hanya menyebutkan, pembatasan ini ditempuh oleh provider (telekomunikasi) untuk mengedukasi masyarakat tentang penggunaan media yang baik dan benar.

Karena banyaknya kabar palsu atau hoax tentang kerusuhan di Jakarta, sepanjang Rabu (22/5) dini hari, pemlokiran ini ditempuh untuk dua alasan;

Pertama literasi media ke masyarakat, yang kedua untuk pembatasan konten hoax demi menjega keutuhan bangsa dan negera.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved