Mudik Lebaran 2019
Cara Cetak Tiket Kereta 2019, Panduan Lengkap Bagi Pengguna Kereta Api Saat Mudik Lebaran 2019
Bagi kamu yang ingin menggunakan moda kereta saat mudik Lebaran 2019, berikut panduan cara cetak tiket kereta tahun 2019.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Bagi kamu yang ingin menggunakan moda kereta saat mudik Lebaran 2019, berikut panduan cara cetak tiket kereta tahun 2019.
Pada mudik Lebaran 2019, calon penumpang bisa mendapatkan tiket dengan cara beli tiket kereta secara online.
Setelah mendapatkan tiket, cara cetak tiket kereta tahun 2019 pun tak rumit lantaran dapat dilakukan secara offline maupun online.
Bagaimana cara beli tiket kereta secara online dan cara cetak tiket kereta tahun 2019?
Dilansir Kompas.com, PT KAI telah menjual tiket mudik Lebaran 2019 mulai Senin (25/2/2019).
Pemesanan tiket bisa dilakukan secara online maupun offline.
Cara Beli Tiket Kereta secara Online
Untuk pembelian tiket secara online, calon penumpang bisa membelinya melalui laman resmi KAI, aplikasi KAI Access, contact center 121, serta mitra resmi penjualan tiket KAI lainnya.
• Panduan Cara Cetak Boarding Pass Kereta Setelah Beli Tiket Kereta secara Online
Untuk pembelian melalui laman resmi kai.id, calon penumpang tinggal memilih stasiun keberangkatan, stasiun tujuan, tanggal keberangkatan, dan jumlah penumpang melalui web tersebut.
Saat proses pemesanan, penulisan nama dan nomor identitas harus sesuai yang tertera pada bukti identitas yang dimiliki, baik KTP, SIM, paspor atau identitas lainnya.
Setelah mengisi data diri sesuai identitas, calon penumpang akan mendapatkan kode pembayaran yang dapat dibayarkan ATM atau mini market.
Kemudian, pembayaran calon penumpang akan mendapatkan notifikasi melalui email.
Selanjutnya, tukarkan dengan tiket KA atau boarding pass di stasiun online terdekat.
Tata cara pemesanan tiket melalui kai.id tersebut tak jauh beda dengan pemesanan melakui aplikasi KAI Acces dan mitra resmi penjualan tiket KAI lainnya.
Sementara itu, untuk pembelian tiket melalui contact center 121, pemesan melakukan panggilan melalui nomor 121 (PSTN) atau 021-121 (GSM).