Mudik Lebaran 2019

Cara Cetak Tiket Kereta 2019, Panduan Lengkap Bagi Pengguna Kereta Api Saat Mudik Lebaran 2019

Bagi kamu yang ingin menggunakan moda kereta saat mudik Lebaran 2019, berikut panduan cara cetak tiket kereta tahun 2019.

kompas.com
Ilustrasi - Boarding pass sesuai dengan identitas penumpang, akan keluar setelah mengisi kode booking pada mesin check-in. Cara Cetak Tiket Kereta 2019, Panduan Lengkap Bagi Pengguna Kereta Api Saat Mudik Lebaran 2019. 

Berikut, KompasTravel himpun langkah-langkah untuk melakukan check in dan boarding pass di stasiun kereta api.

1. Jika Anda telah membeli tiket kereta api, cari mesin check-in.

Check-in dilakukan dengan cara mengetikkan kode booking yang tercantum pada bukti transaksi pembelian tiket di mesin check-in mandiri.

Mesin akan mengeluarkan boarding pass yang mencantumkan nama dan ID penumpang, kode booking, dan nama KA beserta tujuan dan jadwal keberangkatan.

2. Setelah boarding pass keluar, itulah tanda bukti tiket yang akan diperiksa oleh petugas stasiun.

Saat boarding, jangan lupa membawa kartu identitas sesuai dengan yang tertera di boarding pass. 

Petugas akan melakukan verifikasi boarding pass dengan perangkat scanner serta memeriksa kecocokan data dengan kartu identitas asli penumpang.

3. Pasca pemeriksaan boarding pass, kamu bisa menunggu kedatangan dan waktu keberangkatan kereta api di ruang tunggu sampai pengumuman resmi dari pihak stasiun.

4. Saat berada di dalam kereta api, pastikan kamu duduk sesuai dengan nomor gerbong dan kursi yang tertera di boarding pass.

5. Tunjukkan boarding pass. Simpan boarding pass dan tunjukkan kepada petugas di dalam kereta saat pemeriksaan tiket kereta api.

Cara Cetak Tiket Kereta secara Online

PT KAI menerapkan peningkatan pelayanan boarding penumpang KA melalui fasilitas e-boarding pass.

Fasilitas e-boarding pass dihadirkan PT KAI untuk menjawab kebutuhan masyarakat di era digital yang serba efisien dan instan.

Senior Manager Humas PT KAI Daop 1, Suprapto mengatakan, e-boarding pass merupakan boarding pass elektronik yang diterbitkan melalui aplikasi KAI Access versi terbaru.

Setiap penumpang KA yang ingin menggunakan fasilitas ini wajib mengunduh aplikasi KAI Access terlebih dahulu di smartphone.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved