Viral Video Anggota Brimob Pukuli Warga, Polri Tindak Tegas dan Ungkap Identitas Warga Dipukuli

Video anggota Brimob memukuli warga di sebuah lahan parkir dekat masjid menjadi viral. Polri membenarkan video viral

KOMPAS.com/Ihsanuddin
Jumpa pers terkait kerusuhan 22-23 Mei di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Sabtu (25/5/2019). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Video anggota Brimob memukuli warga di sebuah lahan parkir dekat masjid menjadi viral.

Polri membenarkan video viral yang menunjukkan sekelompok anggota Brimob memukuli warga di sebuah lahan parkir dekat masjid.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Mabes Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo mengatakan, peristiwa di video itu terjadi di depan Masjid Al Huda Kampung Bali, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Peristiwa terjadi pada Kamis (23/5/2019).

Pria yang dipukuli dalam video itu adalah Andri Bibir.

Polisi menangkapnya karena diduga terlibat sebagai salah satu perusuh dan provokator dalam aksi di depan Bawaslu.

"Yang sedang ditindak adalah A atau Andri Bibir," kata Dedi dalam jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Sabtu (25/5/2019).

Dalam kesempatan itu, Andri yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kerusuhan turut dihadirkan ke hadapan wartawan.

Inilah Tampang Penyebar Hoaks Anggota Brimob dari China

Ia mengakui bahwa ia terlibat rusuh.

Ia juga membenarkan bahwa yang terdapat dalam video itu adalah dirinya.

"Iya itu saya dalam video," kata Andri yang masih terdapat luka-luka di wajahnya.

Meski Andri benar pelaku kerusuhan dan telah mengakui perbuatannya, Polri mengakui hal yang dilakukan sejumlah anggota Brimob dengan memukuli Andri tak sesuai prosedur operasi standar (SOP).

"Terkait hal itu, Mabes polri sudah menurunkan Propam."

"Propam sudah bekerja meminta keterangan saksi, termasuk tersangka rusuh Andri Bibir."

"Polri akan profesional dan akan melakukan tindakan tegas terhadap anggotanya yang bekerja tidak sesuai SOP," kata dia.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved