Dikabarkan Cabut Jabatan Guru Besar Amien Rais, UGM Buka Suara
Dikabarkan mencabut jabatan guru besar Amien Rais, pihak Universitas Gajah Mada ( UGM) buka suara.
TRIBUNLAM[UNG.CO.ID - Dikabarkan mencabut jabatan guru besar Amien Rais, pihak Universitas Gajah Mada ( UGM) buka suara.
Universitas Gajah Mada ( UGM) membantah telah mencabut jabatan guru besar dari Ketua Majelis Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) itu.
Menurut UGM, pencabutan merupakan kewenangan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi.
"Tidak pernah ada statement UGM mencabut (status jabatan) guru besar (Amien Rais) karena guru besar itu kewenangan Kemenristekdikti," kata Kepala Bagian Humas dan Protokol UGM Iva Ariani saat dihubungi di Yogyakarta, Senin (27/5/2019).
Iva menjelaskan bahwa pernyataan Ketua Dewan Guru Besar UGM Prof Koentjoro dalam acara Deklarasi Pesan Persatuan dan Perdamaian di Balairung, Gedung Pusat UGM, Jumat (24/5/2019), sama sekali tidak menyebutkan adanya pencabutan jabatan guru besar dari Amien Rais.
Pernyataan itu muncul setelah awak media menanyakan ihwal sikap UGM terhadap kontroversi kiprah politik Amien Rais.
Saat itu, lanjut Iva, Koentjoro mengatakan bahwa jabatan guru besar merupakan jabatan fungsional akademik karena Amien melaksanakan kegiatan Tri Dharma Perguruan Tinggi (mengajar, meneliti dan mengabdi kepada masyarakat).
• Ternyata Gelar Guru Besar yang Disandang Amien Rais Sudah Tidak Berlaku, Ini Penjelasan Pihak UGM
• Polisi Ringkus Dua Pencuri Barang Mahasiswa KKN UGM di Lampung Selatan
• Amien Rais buat Heboh Buku Jokowi People Power, Ditulis Jurnalis Asal Lampung hingga Surat Terbuka
• Daftar Artis Terkaya Indonesia, Kekayaan Syahrini Ternyata Masih Kalah dengan Agnez Mo
Namun, karena yang bersangkutan sudah pensiun maka jabatan itu hilang dengan sendirinya.
"Jabatan guru besar itu jabatan akademik, jadi hanya akan dipergunakan saat masih menjalankan kegiatan Tri Dharma sehingga kalau sudah pensiun dan tidak melaksanakan aktivitas akademik, maka guru besarnya sudah hilang," kata Koentjoro.
Saat ditanya mengenai sebutan profesor Amien Rais, Iva kembali merujuk ke jabatan guru besar.
Sebutan itu bukan gelar melainkan jabatan fungsional akademik yang hanya berlaku saat yang bersangkutan masih menjalankan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Sebelumnya, Rektor UGM Panut Mulyono juga mengatakan bahwa Amien Rais sudah tidak memiliki ikatan secara institusional dengan UGM karena yang bersangkutan telah pensiun.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul UGM Bantah Cabut Jabatan Guru Besar Amien Rais