Ternyata Gelar Guru Besar yang Disandang Amien Rais Sudah Tidak Berlaku, Ini Penjelasan Pihak UGM
Akhirnya Ketua Dewan Guru Besar UGM Profesor Koentjoro mengungkap status Guru Besar UGM yang disandang Amien Rais.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Akhirnya Ketua Dewan Guru Besar UGM Profesor Koentjoro mengungkap status Guru Besar UGM yang disandang Amien Rais.
Ia mengatakan, bahwa status Guru Besar yang disandangkan pada politikus senior Amien Rais sudah tidak berlaku lagi.
Menurut Koentjoro, jabatan Guru Besar hanya berlaku secara akademik, alias di lingkungan UGM saja.
Hal serupa juga disampaikan oleh Rektor UGM Panut Mulyono.
Menurutnya, secara institusi Amien Rais sudah purna dari UGM.
Secara struktur organisasi pun tidak memiliki ikatan lagi dengan UGM.
Itu sebabnya, Panut menyatakan apa pun pernyataan yang dilontarkan oleh Amien Rais jelas menjadi tanggung jawab pribadi, bukan lagi tanggung jawab universitas.
• Putri Amien Rais Komentari Batalnya Mahfud MD Gabung Tim Hukum Wiranto, Singgung Gaji
• Amien Rais : Di Muka Bumi Ini Orang Ngomong Ditangkap Itu Enggak Ada, Wiranto, Hati-Hati Anda !
• Namanya Masuk Kajian Tim Asistensi Hukum Nasional, Amien Rais: Wiranto, Hati-Hati Anda
Dosen FISIPOL UGM Mochtar Masoed turut menegaskan bahwa Amien Rais adalah warga bebas.
Sebab pihak UGM menyatakan menjunjung tinggi nilai kebebasan seseorang.
Termasuk dalam hal menyampaikan pendapat.
"Siapa pun juga tidak bisa mengendalikan pikiran seseorang," kata Mochtar.
Menurut situs resmi Keluarga Alumni FISIPOL UGM (Kafispol Gama), Amien Rais diketahui memang memiliki gelar Guru Besar UGM di bidang Ilmu Sosial dan Ilmu Politik.
(TribunJogja.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul UGM: Gelar Guru Besar Amien Rais Tidak Berlaku