KPAI Temukan Anak-anak di Bawah Umur Ikut Kerusuhan 22 Mei, Ada dari Lampung!
Selain berasal dari Jawa Barat, lanjut Jasra Putra, KPAI juga menemukan ada anak di bawah umur yang berasal dari Lampung.
Penulis: Noval Andriansyah | Editor: wakos reza gautama
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia ( KPAI) Jasra Putra mengungkapkan, pihaknya menemukan sekelompok anak di bawah umur dari Tasikmalaya, Jawa Barat, ikut dalam aksi kerusuhan 21- 22 Mei 2019 karena diajak guru mengajinya.
Namun, Jasra tak menyebut mengenai jumlah detail yang terlibat pada unjuk rasa tersebut.
Hal itu dikarenakan KPAI dan kepolisian masih mengusut faktor keterlibatan anak-anak dalam mengikuti aksi massa.

"Yang dari Tasik itu kan ada guru ngaji yang bawa, yang dari Bekasi itu diduga inisiatif dia," ujarnya di kantor KPAI dalam konferensi persnya, Menteng, Jakarta Pusat, Senin 27 Mei 2019.
Selain berasal dari Jawa Barat, lanjut dia, KPAI juga menemukan ada anak di bawah umur yang berasal dari Lampung.
• 3 Filosofi Ini Dipegang Jokowi Hingga Menangkan Pilwali Solo, Pilgub DKI Jakarta dan 2 Kali Pilpres
• Ini 8 Pengacara Prabowo-Sandi yang Gugat Hasil Pilpres di MK, dari Mantan KPK hingga Wakil Menteri
Mereka mengaku ikut aksi lantaran terjebak dalam unjuk rasa berujung kepada perusakan dan kericuhan tersebut.
"Dia putus sekolah kemudian kerja di Pasat Tanah Abang. Saat kerusuhan dia terperangkap di situasi itu," tuturnya.

Ia mengimbau kepada seluruh tokoh agama untuk memberikan anjuran kepada seluruh umatnya agar tak terlibat ke dalam agenda politik praktis.
Sebab, kegiatan itu rentan disalahgunakan oleh kelompok tertentu.
Seperti diketahui, KPAI dan Kementerian Sosial mencatat ada 52 anak di bawah umur terlibat dalam aksi kerusuhan 21 dan 22 Mei 2019.
Mereka rata-rata berumur 14-17 tahun.
Namun, mereka belum ditetapkan sebagai tersangka atau pelaku kerusuhan karena masih perlu adanya penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
"Masih proses, jadi ini yang berpotensi menjadi pelaku," kata Wakil Ketua KPAI, Rita Pranawati menambahkan.
Imbauan KPAI
Komisi Perlindungan Anak Indonesia ( KPAI) meminta para guru dan tokoh agama untuk tidak melibatkan anak-anak dalam kegiatan yang menyangkut dengan politik.