Tribun Pringsewu
Sebut Tidak Ada Ganti Rugi, Warga di Pekon Nusa Wungu Pringsewu Protes Adanya Pelebaran Jalan
Sejumlah warga Pekon Nusa Wungu, Kecamatan Banyumas, Kabupaten Pringsewu, protes dengan pelebaran ruas jalan kabupaten di wilayah desa tersebut.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Teguh Prasetyo
Laporan Reporter Tribun Lampung Robertus Didik
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Sejumlah warga Pekon Nusa Wungu, Kecamatan Banyumas, Kabupaten Pringsewu, protes dengan pelebaran ruas jalan kabupaten di wilayah desa tersebut.
Sebab, perencanaan pembangunan jalan dinilai tidak melibatkan masyarakat.
"Tahu-tahu sudah dikeruk, tanpa ada musyawarah atau apa," ungkap Edi Suyanto (70), mantan kepala pekon di era 70-an.
Ironisnya, menurut Edi, pelebaran ruas jalan sampai memakan tanah warga.
Edi mengatakan, rata-rata tanah yang termakan pelebaran seluas dua meter.
Sedangkan pelebaran mencapai sepanjang kurang lebih 700 meter.
Tidak hanya itu, kata dia, pemerintah juga tidak memberikan ganti rugi atas gorong-gorong warga yang tergerus pembangunan.
Sehingga Edi menyayangkan proses pembangunan jalan tersebut.
• Warga Nilai Pelebaran Jalan Perintis Kemerdekaan Kurang Efektif
Dia mengungkapkan bahwa sebetulnya masyarakat mendukung pembangunan.
Namun, ia menyayangkan proses pembangunan jalan tanpa melibatkan masyarakat dalam perencanaannya.
Dia mengungkapkan, masyarakat tahu setelah excavator mengeruk tanah di depan rumah mereka.
Wakil Ketua Badan Hippun Pemekonan (BHP) Pekon Nusawungu membenarkan bila sebelumnya tidak mengetahui ada pembicaraan untuk pelebaran ruas jalan kabupaten itu.
"Tapi saya tidak tahu apakah pada saat itu ada rapat saya tidak hadir atau bagaimana belum tahu," ungkap Eko.
Kepala Pekon Nusawungu Joko Supriyono menepis bila pembangunan ruas jalan tersebut tidak melibatkan masyarakat dalam perencanaannya.