Tribun Pringsewu
Sebut Tidak Ada Ganti Rugi, Warga di Pekon Nusa Wungu Pringsewu Protes Adanya Pelebaran Jalan
Sejumlah warga Pekon Nusa Wungu, Kecamatan Banyumas, Kabupaten Pringsewu, protes dengan pelebaran ruas jalan kabupaten di wilayah desa tersebut.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Teguh Prasetyo
Jadi setiap tahun, tambah dia, Pemerintah Pekon Nusawungu terlebih dahulu bersurat ke PU sebelum membangun jalan.
Setelah selesai pelaksanaan, Joko mengatakan, pihaknya juga lapor ke PU.
Supaya tidak ada tumpang tindih kegiatan. Joko memisalkan pembangunan yang melaksanaan desa, agar tidak diakui milik PU.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas PU-PR Pringsewu saat dihubungi tidak aktif. Demikian dengan Kepala Dinas PU-PR Pringsewu Andi Purwanto.
• PUPR Tanggamus Bantu Bangun Drainase di Program Pelebaran Jalinbar Talang Padang
Komisi III Tinjau Langsung
Komisi III DPRD Pringsewu yang membidangi pembangunan langsung turun ke lokasi pelebaran ruas jalan kabupaten yang menjadi keluhan masyarakat.
Ketua Komisi III DPRD Pringsewu Rahwoyo didampingi Wakil Ketua Komisi III Rohmansyah langsung menjaring aspirasi masyarakat.
Rohmansyah mengatakan persoalan yang terjadi di bawah karena pelebaran badan jalan tersebut perencanaannya tidak melibatkan masyarakat.
Selain itu, tambah dia, pembangunan dianggar merugikan masyarakat karena memakan lahan dan gorong-gorong masyarakat, tanpa ada ganti rugi.
Ketua Komisi III DPRD Pringsewu Rahwoyo mengungkapkan, sebetulnya pembangunan tersebut bagus.
Karena berpikir untuk melebarkan ruas jalan dan merapihkan sisi kanan kiri badan jalan dengan membangun talud.
Sayangnya, kata Rahwoyo, menimbulkan persoalan di masyarakat.
Oleh karena itu, kata dia, Komisi III akan memanggil kepala pekon dan sateker terkait.
Sebab, tambah dia, menurut info pelebaran ruas jalan kabupaten itu menggunakan dana desa.
(tribunlampung.co.id/robertus didik)