Tribun Pringsewu

Sebut Tidak Ada Ganti Rugi, Warga di Pekon Nusa Wungu Pringsewu Protes Adanya Pelebaran Jalan

Sejumlah warga Pekon Nusa Wungu, Kecamatan Banyumas, Kabupaten Pringsewu, protes dengan pelebaran ruas jalan kabupaten di wilayah desa tersebut.

Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Teguh Prasetyo
tribunlampung/Robertus Didik
Pelebaran jalan di Pekon Nusa Wungu 

Laporan Reporter Tribun Lampung Robertus Didik

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Sejumlah warga Pekon Nusa Wungu, Kecamatan Banyumas, Kabupaten Pringsewu, protes dengan pelebaran ruas jalan kabupaten di wilayah desa tersebut.

Sebab, perencanaan pembangunan jalan dinilai tidak melibatkan masyarakat.

"Tahu-tahu sudah dikeruk, tanpa ada musyawarah atau apa," ungkap Edi Suyanto (70), mantan kepala pekon di era 70-an.

Ironisnya, menurut Edi, pelebaran ruas jalan sampai memakan tanah warga.

Edi mengatakan, rata-rata tanah yang termakan pelebaran seluas dua meter.

Sedangkan pelebaran mencapai sepanjang kurang lebih 700 meter.

Tidak hanya itu, kata dia, pemerintah juga tidak memberikan ganti rugi atas gorong-gorong warga yang tergerus pembangunan.

Sehingga Edi menyayangkan proses pembangunan jalan tersebut.

Warga Nilai Pelebaran Jalan Perintis Kemerdekaan Kurang Efektif

Dia mengungkapkan bahwa sebetulnya masyarakat mendukung pembangunan.

Namun, ia menyayangkan proses pembangunan jalan tanpa melibatkan masyarakat dalam perencanaannya.

Dia mengungkapkan, masyarakat tahu setelah excavator mengeruk tanah di depan rumah mereka.

Wakil Ketua Badan Hippun Pemekonan (BHP) Pekon Nusawungu membenarkan bila sebelumnya tidak mengetahui ada pembicaraan untuk pelebaran ruas jalan kabupaten itu.

"Tapi saya tidak tahu apakah pada saat itu ada rapat saya tidak hadir atau bagaimana belum tahu," ungkap Eko.

Kepala Pekon Nusawungu Joko Supriyono menepis bila pembangunan ruas jalan tersebut tidak melibatkan masyarakat dalam perencanaannya.

Dia mengatakan, bila program pelebaran jalan yang didanai dana desa itu telah melalui musyawarah di tingkat dusun.

Rapat itu, kata dia, dilaksanakan 2018 kemarin.

"Persoalannya undangan rapat pada waktu itu yang menerima siapanya, apakah istrinya atau anaknya, datang apa tidak di rapat," ujar Joko yang juga Ketua Tagana Kabupaten Pringsewu ini.

Mohon Perbaikan dan Pelebaran Jalan Komarudin Rajabasa

Ia menekankan bila muyawarah tersebut ada.

Sedangkan terkait ganti rugi, dia mengatakan, pembangunan itu tidak memakan hingga tanah masyarakat.

Pembanguan tersebut, kata dia, hanya sampai siring jalan.

Berkaitan dengan gorong-gorong, dia mengatakan, tidak setiap rumah di Pekon Nusawungu yang memiliki gorong-gorong.

Justru dengan adanya pembangunan, tambah Joko, masyarakat yang tadinya tidak punya gorong-gorong bisa buat.

"Bahkan yang tadinya nggak ada gorong-gorong malah sekarang bikin gorong-gorong. Ngambil batu di situ, semen ya di situ, pasir ya di situ," ungkapnya.

Artinya, masyarakat membuat gorong-gorong dengan material yang tersedia di pembangunan ruas jalan tersebut. "Tidak beli," tambahnya.

Joko mengakui bila pembangunan jalan kabupaten itu pakai dana desa.

Pengendara: Walau Ada Pelebaran Sepertinya Bakal Tetap Macet

Karena Pemerintah Pekon Nusawungu telah bersurat ke Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Pringsewu berkenaan jalan kabupaten itu.

Sebab, kata dia, di Permendes No 16 Tahun 2018, dana desa dapat digunakan untuk pembangunan jalan poros desa.

Selain itu, tambah dia, mengacu Peraturan Bupati Pringsewu Nomor 523 berkenaan jalan kabupaten, jadi ruas jalan yang ada di Pekon Nusawungu semua masuk jalan kabupaten.

"Kira-kira Pemerintah Kabupaten mampu atau tidak, RPJM-nya, jalan yang diplot kabupaten itu dibangun. Ya drainase, onderlagh, aspal," katanya.

Jadi setiap tahun, tambah dia, Pemerintah Pekon Nusawungu terlebih dahulu bersurat ke PU sebelum membangun jalan.

Setelah selesai pelaksanaan, Joko mengatakan, pihaknya juga lapor ke PU.

Supaya tidak ada tumpang tindih kegiatan. Joko memisalkan pembangunan yang melaksanaan desa, agar tidak diakui milik PU.

Kepala Bidang Bina Marga Dinas PU-PR Pringsewu saat dihubungi tidak aktif. Demikian dengan Kepala Dinas PU-PR Pringsewu Andi Purwanto.

PUPR Tanggamus Bantu Bangun Drainase di Program Pelebaran Jalinbar Talang Padang

Komisi III Tinjau Langsung

Komisi III DPRD Pringsewu yang membidangi pembangunan langsung turun ke lokasi pelebaran ruas jalan kabupaten yang menjadi keluhan masyarakat.

Ketua Komisi III DPRD Pringsewu Rahwoyo didampingi Wakil Ketua Komisi III Rohmansyah langsung menjaring aspirasi masyarakat.

Rohmansyah mengatakan persoalan yang terjadi di bawah karena pelebaran badan jalan tersebut perencanaannya tidak melibatkan masyarakat.

Selain itu, tambah dia, pembangunan dianggar merugikan masyarakat karena memakan lahan dan gorong-gorong masyarakat, tanpa ada ganti rugi.

Ketua Komisi III DPRD Pringsewu Rahwoyo mengungkapkan, sebetulnya pembangunan tersebut bagus.

Karena berpikir untuk melebarkan ruas jalan dan merapihkan sisi kanan kiri badan jalan dengan membangun talud.

Sayangnya, kata Rahwoyo, menimbulkan persoalan di masyarakat.

Oleh karena itu, kata dia, Komisi III akan memanggil kepala pekon dan sateker terkait.

Sebab, tambah dia, menurut info pelebaran ruas jalan kabupaten itu menggunakan dana desa.

(tribunlampung.co.id/robertus didik)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved