Jelang Dilantik, Nama Gubernur Lampung Terpilih Arinal Djunaidi Dicatut via Facebook dan WhatsApp

Kuasa hukum Gubernur Lampung terpilih Arinal Djunaidi mendatangi Polda Lampung, Kamis, 30 Mei 2019. Arinal melaporkan kasus dugaan pencatutan namanya

Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa
Kuasa hukum Gubernur Lampung terpilih Arinal Djunaidi mendatangi Polda Lampung, Kamis, 30 Mei 2019, untuk melaporkan kasus dugaan pencatutan namanya. 

Jelang Dilantik, Nama Gubernur Lampung Terpilih Arinal Djunaidi Dicatut via Facebook dan WhatsApp

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Kuasa hukum Gubernur Lampung terpilih Arinal Djunaidi mendatangi Polda Lampung, Kamis, 30 Mei 2019.

Melalui kuasa hukumnya, Arinal melaporkan kasus dugaan pencatutan namanya.

Kuasa hukum Arinal Djunaidi, Gindha Ansori Wayka, mengatakan, jelang pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan sebagai gubernur Lampung, banyak pihak yang ditengarai memanfaatkan nama Arinal Djunaidi.

"Ada pihak-pihak yang menggunakan akun media sosial berupa Facebook dan menggunakan nomor handphone dengan aplikasi WhatsApp melakukan penipuan atau penyalahgunaan dengan mengatasnamakan serta foto Gubernur Lampung Arinal Djunaidi," ungkap Ginda, Kamis, 30 Mei 2019.

Atas penyalahgunaan nama dan foto ini, Bakum HAM Partai Golkar Lampung ini mengadukan perkara ini ke Polda Lampung.

"Kami laporkan dugaan penggunaan nama  yang akan disalahgunakan kepada sejumlah pihak," ujarnya.

Adapun laporan tersebut tertuang dalam nomor laporan polisi LP/B-749/V/2019/LPG/SPKT tanggal 30 Mei 2019.

Kasus Suap Proyek Mesuji, Bupati Lamteng Loekman Mengaku Namanya Dicatut

Gubernur Terpilih Lampung: Saya Ingin Arinal Dikenal dan Dikenang karena Membangun Lampung

Gindha menjelaskan, Arinal Djunaidi tidak memiliki akun Facebook.

Menurut dia, akun yang digunakan oleh pelaku untuk menipu, yakni akun atas nama Hi.  Arinal.

Sedangkan nomor telepon yang diduga dipakai untuk melakukan perbuatannya adalah 081367217781.

"Untuk itu, kami mengimbau masyarakat Lampung agar berhati-hati dengan modus penipuan yang mengatasnamakan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi. Apabila ada hal-hal yang mencurigakan bahwa ada pihak yang melakukan perbuatan serupa, mohon dikonfirmasi terlebih dahulu kepada orang-orang terdekat Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, dalam hal ini keluarga, terkait kebenaran informasi tersebut," tandasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Lampung AKBP Zahwani Pandra Arsyad membenarkan nomor laporan LP /B-749/V/2019/LPG/SPKT sudah diterima oleh SPKT.

"Maka akan diteruskan ke Ditreskrimsus untuk dilakukan penyidikan dengan melakukan pemeriksaan saksi-saksi," jawabnya. (Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved