Cara Buka Rekening Tabungan BNI Taplus dan BNI Taplus Bisnis
Cara Buka Tabungan dan Syarat BNI Taplus dan Taplus Bisnis menurut pemantauan Tribunlampung.co.id melalui website resmi BNI
Penulis: Resky Mertarega S | Editor: Heribertus Sulis
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID- Cara buka tabungan dan syarat BNI Taplus dan Taplus Bisnis
Ingin menabung di bank BNI, simak cara buka tabungan BNI.
Menurut pemantauan Tibunlampung.co.id melalui laman resmi BNI.
Bank BNI memiliki banyak jenis tabungan diantaranya yaitu Taplus dan Taplus Bisnis.
Adapun syarat dan cara buka tabungan BNI Taplus, diantaranya:
Mengisi formulir aplikasi pembukaan rekening.
Setoran awal minimal Rp 500 ribu (Jabodetabek) atau Rp 250 ribu (non Jabodetabek).
Melampirkan Kartu identitas untuk Warga Negara Indonesia melampirkan Kartu Tanda Penduduk/KTP.
Sedangkan Warga Negara Asin melampirkan Paspor dan KIMS/KITAS/KITAP.
• Jadwal Operasional BCA, BRI, Mandiri, BNI Periode Cuti Bersama Idul Fitri 2019
Dikenakan biaya administrasi bulanan.
KTP DKI Jakarta dapat digunakan untuk membuka rekening di seluruh cabang Bank BNI yang beroperasi di wilayah DKI Jakarta.
KTP non DKI Jakarta hanya dapat digunakan untuk membuka rekening di Bank BNI yang beroperasi di wilayah Pemda penerbit KTP.
Apabila digunakan untuk membuka rekening Tabungan di luar wilayah KTP setempat maka wajib dilampiri dengan Surat Keterangan Domisili atau Surat Keterangan Kerja.
Syarat dan cara buka tabungan BNI Taplus bisnis
BNI Taplus Bisnis adalah produk tabungan yang diperuntukan bagi pelaku usaha maupun bukan pelaku usaha, baik perorangan maupun non perorangan.