Cara Buka Rekening Tabungan BNI Taplus dan BNI Taplus Bisnis

Cara Buka Tabungan dan Syarat BNI Taplus dan Taplus Bisnis menurut pemantauan Tribunlampung.co.id melalui website resmi BNI

Penulis: Resky Mertarega S | Editor: Heribertus Sulis
bni.co.id
Cara Buka Tabungan dan Syarat BNI Taplus dan Taplus Bisnis 

Dilengkapi dengan fitur dan fasilitas yang memberikan kemudahan dan fleksibiitas dalam mendukung transaksi bisnis.

Taplus Bisnis Perorangan :

KTP / SIM (domisili se-Kabupaten/Kodya dengan Cabang BNI tempat membuka rekening), atau dibuktikan dengan surat keterangan domisili / kerja.

Jadwal Bank Lebaran Libur Tetap Operasional, Simak Jadwal Layanan Bank Mandiri, BCA, BRI, BNI

Peserta:

Wiraswasta / pengusaha,

Pegawai swasta,

Pegawai negeri, dan

Perorangan lainnya yang mempunyai aktivitas transaksi relatif tinggi.

Taplus Bisnis Non Perorangan 

Peserta:

Badan Usaha, baik Badan Hukum (PT, Koperasi, Yayasan), maupun Non Badan Hukum (CV, Firma).

BNI dan Pemkab Lamteng Serahkan 600 Paket Bagi KPM di Bandar Jaya dan Sekitarnya

Non Badan usaha (Asosiasi, Perkumpulan, Himpunan, Ikatan, Instansi, dan lain lain).

Bentuk Hukum Jelas.

Surat Kuasa penunjukkan pengelolaan rekening.

Tanda bukti dari pengurus/pejabat berwenang.

Tanda bukti dari pemberi/penerima kuasa.

Data-data lain (akte pendirian, ijin usaha, NPWP, SITU, dll).

Demikian cara tabungan dan syarat BNI Taplus dan Taplus Bisnis.

(Tribunlampung.co.id/resky mertarega saputri)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved