Cara Buka Rekening Tabungan BNI Taplus dan BNI Taplus Bisnis
Cara Buka Tabungan dan Syarat BNI Taplus dan Taplus Bisnis menurut pemantauan Tribunlampung.co.id melalui website resmi BNI
Penulis: Resky Mertarega S | Editor: Heribertus Sulis
Dilengkapi dengan fitur dan fasilitas yang memberikan kemudahan dan fleksibiitas dalam mendukung transaksi bisnis.
Taplus Bisnis Perorangan :
KTP / SIM (domisili se-Kabupaten/Kodya dengan Cabang BNI tempat membuka rekening), atau dibuktikan dengan surat keterangan domisili / kerja.
• Jadwal Bank Lebaran Libur Tetap Operasional, Simak Jadwal Layanan Bank Mandiri, BCA, BRI, BNI
Peserta:
Wiraswasta / pengusaha,
Pegawai swasta,
Pegawai negeri, dan
Perorangan lainnya yang mempunyai aktivitas transaksi relatif tinggi.
Taplus Bisnis Non Perorangan
Peserta:
Badan Usaha, baik Badan Hukum (PT, Koperasi, Yayasan), maupun Non Badan Hukum (CV, Firma).
• BNI dan Pemkab Lamteng Serahkan 600 Paket Bagi KPM di Bandar Jaya dan Sekitarnya
Non Badan usaha (Asosiasi, Perkumpulan, Himpunan, Ikatan, Instansi, dan lain lain).
Bentuk Hukum Jelas.
Surat Kuasa penunjukkan pengelolaan rekening.
Tanda bukti dari pengurus/pejabat berwenang.
Tanda bukti dari pemberi/penerima kuasa.
Data-data lain (akte pendirian, ijin usaha, NPWP, SITU, dll).
Demikian cara tabungan dan syarat BNI Taplus dan Taplus Bisnis.
(Tribunlampung.co.id/resky mertarega saputri)