3 Pria Perkosa Gadis 18 Tahun di Jembatan, Korban Dijemput Paksa dari Rumah di Metro Lampung
Seorang gadis berusia 18 tahun menjadi korban perkosaan di Metro, Lampung. Gadis tersebut diperkosa tiga orang pemuda.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, METRO - Seorang gadis berusia 18 tahun menjadi korban perkosaan di Metro, Lampung.
Gadis tersebut diperkosa tiga orang pemuda.
Para pemuda itu nekat memerkosa gadis itu di jembatan gantung.
Tiga pemuda asal Kabupaten Lampung Tengah ditangkap aparat Polsek Metro Utara.
Mereka ditangkap atas dugaan tindak pidana perbuatan cabul.
Kapolsek Metro Utara Ajun Komisaris Pancarudin mengatakan, penangkapan tiga pemuda itu setelah ada laporan dari korban.
Korban merupakan warga Metro.
"Jadi, tanggal 11 Juni 2019, sekira pukul 14.00 WIB, kami melakukan penangkapan terhadap tiga orang laki-laki."
• Setelah Dibius, Gadis 12 Tahun Diperkosa Kakak Beradik, Menteri Diminta Bertanggung Jawab
"Mereka diduga melakukan tindak pidana pemerkosaan dan pencabulan sebagaimana dimaksud pasal 285 KUHP sub 289 KUHP," kata Pancarudin, Rabu (12/6/2019).
Aksi cabul para remaja tersebut, lanjut Pancarudin, bermula pada Senin 10 Juni 2019 sekitar pukul 20.30 WIB.
Di mana, dua orang pelaku berkunjung ke rumah korban.
Mereka mengajak korban keluar rumah.
Korban sempat menolak ajakan tersebut.
"Nah, salah satu pelaku memaksa dengan alasan untuk menemaninya menjemput teman wanitanya."
"Karena merasa tidak enak, korban menuruti permintaan para pelaku."