TKN Imbau Pendukung Capres 02 Dengarkan Permintaan Prabowo Agar Tak Datang ke MK
TKN Imbau Pendukung Capres 02 Dengarkan Permintaan Prabowo Agar Tak Datang ke MK
Penulis: Noval Andriansyah | Editor: Heribertus Sulis
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Besar asa atau harapan agar imbauan calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto yang meminta para pendukungnya tidak berbondong-bondong mendatangi Mahkamah Konstitusi (MK) bisa menyejukkan tensi politik jelang sidang perdana sengketa hasil Pilpres 2019 pada Jumat (14/6/2019).
Asa itu termasuk diungkapkan Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo (Jokowi)-KH Ma'ruf Amin yang berharap imbauan Prabowo diikuti para pendukungnya.
Harapannya jangan sampai kejadian 21 dan 22 Mei lalu terulang.
Padahal saat itu juga, Prabowo sudah mengimbau kepada para pendukungnya untuk melakukan aksi damai.
"Berharap himbauan Prabowo tersebut diikuti oleh para pendukungnya. Jangan sampai kejadian 21 dan 22 Mei 2019 terulang kembali," ujar juru bicara TKN Jokowi-KH Ma'ruf Amin, Ace Hasan Syadzily, seperti dikutip dari Tribunnews.com, Kamis 13 Juni 2019.
"Padahal waktu itu, Prabowo juga sudah mengimbau kepada para pendukungnya untuk melakukan aksi damai namun tetap saja terjadi bentrokan yang berujung kerusuhan," lanjut Ace.
Dari sejak awal, TKN Jokowi-KH Ma'ruf Amin menurut dia, selalu mengajak kepada pihak Prabowo dan pendukungnya untuk menggunakan cara-cara yang telah diatur dalam UU dalam menyelesaikan sengketa Pilpres ini.
"Ini cara yang lebih beradab dibandingkan dengan menekan dan mem-pressure massa," ucap Ketua DPP Golkar ini.
• Besok MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pilpres Ini Tahapan dan Alurnya, Didahului Pembacaan Gugatan
• Menhan Ryamizard Ryacudu Pastikan MK Aman Jelang Sidang Perdana Sengketa Hasil Pilpres 2019
Karena itu ia menilai, imbauan Prabowo harus diikuti para pendukungnya dan memang sudah seharusnya begitu.
Dia mendorong semua pihak untuk mempercayakan kepada Tim Hukum masing-masing pasangan untuk beradu argumen dan bukti serta data-data yang dapat dipertanggungjawabkan di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kita harus memiliki kepercayaan bahwa para Hakim Konstitusi itu memiliki independensi dalam menyidangkan gugatan Kubu Prabowo.
Siapapun harus siap menerima apapun hasil dari keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) itu," tegasnya.
Anggota DPR Harap Imbauan Prabowo Bisa Hindari Gesekan Sosial
Anggota Komisi II DPR RI, Achmad Baidowi menyambut baik imbauan calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto yang meminta para pendukungnya tidak berbondong-bondong mendatangi Mahkamah Konstitusi (MK).
Karena imbauan Prabowo itu bisa meredakan gejolak politik dan terhindar dari gesekan sosial. Sehingga situasi politik akan lebih kondusif pasca Pemilu 2019 lalu.