Tribun Lampung Tengah
Kapolres Lampung Tengah Imbau Pemilik Senpi Ilegal dan Tanpa Izin Untuk Segera Diserahkan!
Keberhasilan Polres Lampung Tengah dalam menangkap 28 pelaku kriminalitas selama Operasi Ketupat Krakatau 2019 lalu, menyisakan pekerjaaan rumah besar
Penulis: syamsiralam | Editor: Teguh Prasetyo
Laporan Reporter Tribun Lampung Syamsir Alam
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, GUNUNG SUGIH - Keberhasilan Polres Lampung Tengah dalam menangkap 28 pelaku kriminalitas selama Operasi Ketupat Krakatau 2019 lalu, menyisakan pekerjaaan rumah tersendiri bagi kepolisian.
Hal itu dikarenakan banyaknya kasus kejahatan yang para pelakunya dilengkapi dengan senjata api (Senpi).
Untuk itu, Kepala Polres Lampung Tengah Ajun Komisaris Besar I Made Rasma menegaskan, kepada para pemilik senpi ilegal atau tanpa izin, supaya segera menyerahkan kepada pihak kepolisian.
Jika hal itu tak diindahkan, pihaknya akan menindak tegas para pelaku atau pemilik senpi.
Namun, jika para pemilik menyerahkan kepada pihak kepolisian, nantinya tidak akan ada tindak lanjut atas kepemilikan senpi tersebut.
"Saya imbau (kepada masyarakat) supaya senpi ilegal atau tanpa izin diserahkan kepada kepolisian. Jika masih terjadi penyalahgunaan maka kami akan mengambil tindakan tegas," kata I Made Rasma, Kamis (20/6/2019).
Kepolisian akan mengedepankan tindakan preventif dalam penanganan kasus kriminalitas, namun apabila para pelaku tetap tak bisa dengan pendekatan tersebut, jajarannya pun siap bertindak tegas.
"Kita akan akan terus melakukan tindakan pendekatan preventif kepada pelaku kriminal, baik melalui tokoh masyarakat, adat dan pemuda supaya ikut memberikan imbauan. Tujuannya supaya penegakkan hukum ini tersosialisasikan kepada masyarakat," bebernya.
• Polres Lamteng Catat 6 Orang Meninggal Akibat Lakalantas Selama Operasi Ketupat 2019
Sebelumnya diketahui, pada Operasi Ketupat Krakatau 2019 lalu, Polres Lamteng mengamankan tiga pucuk Senpi ilegal dan 13 amunisi aktifnya.
Selain itu didapati juga empat bilah senjata tajam (sajam) jenis laduk dan golok.
Salah seorang korban pembegalan M Fery (26), warga Palembang, mengaku ditodong dua orang di kawasan terminal Betan Subing, Terbanggi Besar, beberapa waktu lalu.
Ia dan rekannya mengaku ditodong dua pelaku (satu sudah tertangkap) dengan senpi dan sajam.
Affandi (46), warga Punggur, korban pencurian sepeda motor (curanmor) juga mengaku diancam empat orang pelaku (satu sudah ditangkap).
Ia menjadi korban pencurian sepeda motor setelah empat pelaku masuk ke dalam pekarangan rumahnya, dan satu pelaku dilengkapi senjata api.