Bukan karena Hamil dan Minta Nikah, Ternyata Inilah Alasan Prada DP Bunuh dan Mutilasi Vera Oktaria

Selama ini beredar alibi Prada DP membunuh Vera Oktaria karena meminta menikah dan sudah hamil dua bulan.

Editor: Teguh Prasetyo
SRIPOKU.COM/SYAHRUL HIDAYAT
Tersangka Prada DP pelaku mutilasi Vera yang tertunduk lesu saat digiring PM di Markas Danpomdam II Sriwijaya Palembang, Jumat (14/6/2019) 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Selama ini beredar alibi Prada DP membunuh Vera Oktaria karena meminta menikah dan sudah hamil dua bulan.

Namun setelah tertangkapnya Prada DP, keluarga bongkar motif pembunuhan sebenarnya.

Motif Prada DP alias Deri Pramana, pelaku pembunuhan terhadap Vera Oktaria, kekasihnya yang juga kasir Indomaret, 8 Mei 2019 lalu, akhirnya terkuak.

Meski sempat mengaku jika ia membunuh Vera Oktaria karena minta dinikahi, pengakuan Prada DP tidak terbukti setelah dilakukan penyidikan intensif.

Pernyataan tersebut sesuai dengan hasil visum yang disampaikan oleh pihak kepolisian bahwa tidak ada hubungan badan maupun pemeriksaan yang membuktikan kalau Vera telah hamil 2 bulan.
Prada DP berhasil ditangkap
Prada DP berhasil ditangkap (Kompas.com/Aji YK Putra/Istimewa)

Putra mengatakan, keterangan dan alasan Deri tidak sesuai dengan fakta dirinya tega membunuh Vera.

Keluarga Vera memang tidak percaya pada pengakuan Prada DP itu.

Kasir Indomaret yang Dimutilasi Tak Hamil, Prada Deri Bohong soal Korban Minta Dinikahi. Ternyata

Apalagi didukung hasil visum yang menyatakan Vera tidak sedang hamil.

"Setelah dilakukan penyidikan intensif oleh petugas yang berwajib pengakuan sebenarnya terkuak," kata Putra.

Sementara itu, hingga kini barang berharga milik Vera Oktaria yang berupa ponsel dan motor Beat masih berada di suatu tempat, setelah dijual oleh Prada DP.

"Masalah motor sebelumnya ia mengatakan motor tersebut ditinggal di penginapan Sungai Lilin, saat ini ternyata motor Beat masih berada di suatu tempat," ujarnya.

Putra telah beberapa kali mendatangi Pomdam II Sriwijaya untuk proses hukum selanjutnya.

"Kemarin waktu saya ke sana petugas masih terus melakukan penyidikan intensif tentang kebenaran perbuatan yang dilakukan," ucapnya.

Untuk proses persidangan DP, Putra menyatakan masih sekitar 2 bulan lagi.

"Saya diberitahu jika proses penyidikan masih terus berjalan dan persidangan akan dilaksanakan 2 bulan kemudian," ujarnya.

Pelarian Prada DP akhirnya berakhir setelah Den Intel Kodam II Sriwijaya dan Denpom II/4 berhasil menangkapnya di Padepokan Mognghiang, Serang, Banten, Kamis (13/6/2019).

Halaman
1234
Sumber: TribunStyle.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved