11 Fakta Pria Bikin Pabrik Pistol Rakitan di Lampung, Peluru Diduga Disuplai dari Korea

Jajaran Polda Lampung berhasil membongkar pabrik pistol rakitan dan menangkap seorang pria asal Lampung Timur pada Sabtu (29/6/2019).

Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa
Polda Lampung melakukan gelar perkara kasus pabrik pistol rakitan di Metro, Lampung, Senin (1/7/2019). 11 Fakta Pria Bikin Pabrik Pistol Rakitan di Lampung, Peluru Diduga Disuplai dari Korea. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Polisi menangkap seorang pria yang bikin pabrik senjata api (senpi) jenis pistol rakitan di Metro, Lampung.

Jajaran Polda Lampung berhasil membongkar pabrik pistol rakitan dan menangkap seorang pria asal Lampung Timur pada Sabtu (29/6/2019).

Ternyata, pria tersebut tak sendirian bikin pabrik pistol rakitan.

Berikut, fakta pria bikin pabrik pistol rakitan di Lampung sebagaimana dirangkum Tribunlampung.co.id.

1. Tersangka Tinggal di Metro

Polisi mengamankan satu orang pelaku berinisial YAC (31).

Ia merupakan warga Probolinggo, Lampung Timur.

Namun, YAC menetap di Metro, Lampung.

Polda Lampung Bongkar Pabrik Senpi Rakitan di Metro, Harga per Pucuk Senjata Dibanderol Rp 7 Juta

Diketahui, Lampung Timur dan Metro merupakan dua daerah di Lampung yang saling berdekatan.

2. Ditangkap Saat Ambil Bahan Baku

YAC diamankan polisi saat akan mengambil bahan baku pembuatan senpi rakitan di Pool Damri Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Limopuro, Kecamatan Metro Pusat, Sabtu (29/6/2019), sekitar pukul 07.30 WIB.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Lampung Kombes Pol M Barly Ramadany menjelaskan, penangkapan tersebut bermula dari sosial media.

"Dari informasi sosial media itu, kami langsung turunkan tim Resmob untuk mengungkapnya," jelas Barly saat gelar perkara di Mapolda Lampung, Senin (1/7/2019).

3. Pakai Jasa Pengiriman Barang

Dari hasil penyelidikan, polisi mendapatkan transaksi barang senjata api melalui jasa pengiriman barang.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved