11 Fakta Pria Bikin Pabrik Pistol Rakitan di Lampung, Peluru Diduga Disuplai dari Korea
Jajaran Polda Lampung berhasil membongkar pabrik pistol rakitan dan menangkap seorang pria asal Lampung Timur pada Sabtu (29/6/2019).
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Polisi menangkap seorang pria yang bikin pabrik senjata api (senpi) jenis pistol rakitan di Metro, Lampung.
Jajaran Polda Lampung berhasil membongkar pabrik pistol rakitan dan menangkap seorang pria asal Lampung Timur pada Sabtu (29/6/2019).
Ternyata, pria tersebut tak sendirian bikin pabrik pistol rakitan.
Berikut, fakta pria bikin pabrik pistol rakitan di Lampung sebagaimana dirangkum Tribunlampung.co.id.
1. Tersangka Tinggal di Metro
Polisi mengamankan satu orang pelaku berinisial YAC (31).
Ia merupakan warga Probolinggo, Lampung Timur.
Namun, YAC menetap di Metro, Lampung.
• Polda Lampung Bongkar Pabrik Senpi Rakitan di Metro, Harga per Pucuk Senjata Dibanderol Rp 7 Juta
Diketahui, Lampung Timur dan Metro merupakan dua daerah di Lampung yang saling berdekatan.
2. Ditangkap Saat Ambil Bahan Baku
YAC diamankan polisi saat akan mengambil bahan baku pembuatan senpi rakitan di Pool Damri Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Limopuro, Kecamatan Metro Pusat, Sabtu (29/6/2019), sekitar pukul 07.30 WIB.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Lampung Kombes Pol M Barly Ramadany menjelaskan, penangkapan tersebut bermula dari sosial media.
"Dari informasi sosial media itu, kami langsung turunkan tim Resmob untuk mengungkapnya," jelas Barly saat gelar perkara di Mapolda Lampung, Senin (1/7/2019).
3. Pakai Jasa Pengiriman Barang
Dari hasil penyelidikan, polisi mendapatkan transaksi barang senjata api melalui jasa pengiriman barang.