Berita Lampung

Warga 3 Kampung di Anak Tuha Lampung Tengah Tanam Bersama di Lahan PT BSA

Puluhan warga dari tiga kampung di Kecamatan Anak Tuha, Lampung Tengah merayakan HUT Ke-80 RI dengan melakukan tanam bersama.

Tribunlampung.co.id/Fajar Ihwani Sidik
TANAM BERSAMA - Masyarakat tiga kampung di Kecamatan Anak Tuha, Lampung Tengah melakukan tanam bersama di lahan PT BSA saat memperingati HUT ke-80 RI, Minggu (17/8/2025). 

Tribunlampung.co.id, Lampung Tengah - Puluhan warga dari tiga kampung di Kecamatan Anak Tuha, Lampung Tengah merayakan HUT Ke-80 RI dengan melakukan tanam bersama di lahan PT Bumi Sentosa Abadi (BSA) Lampung Tengah, Minggu (17/8/2025).

Masyarakat menanam segala macam tanaman kebun dan buah yang biasa mereka tanam ketika tanah tersebut masih mereka kelola, sebelum akhirnya diambil alih kembali oleh PT BSA pada September 2023 lalu.

Talman selaku tokoh masyarakat Kampung Bumi Aji mengatakan, masyarakat 3 kampung yang terdiri dari Negara Aji Tuha, Negara Aji Baru, dan Bumi Aji sepakat untuk melakukan tanam bersama di lahan PT BSA pada peringatan HUT Ke-80 RI.

"Kami merasa belum merdeka. Hari ini tanggal 17 Agustus atau hari kemerdekaan, kami masyarakat 3 kampung merasa belum merdeka, dan kami mengekspresikannya dengan melakukan tanam bersama ini," katanya kepada Tribunlampung.co.id.

Talman meneruskan, aksi tersebut dinilai sebagai bagian dari upaya memperjuangkan hak tanah adat di 3 kampung yang belum usai.

Dia mengatakan, tanaman yang ditanam bersama-sama pada peringatan hari kemerdekaan ini tidak ditentukan jenisnya, atau segala jenis tanaman yang biasa mereka tanam sebagai petani dan dapat dijual sebagai hasil bumi, seperti kelapa, singkong, pisang, jagung, dan sebagainya.

"Yang datang dalam aksi ini sudah membawa bibit singkong dan pisang, serta sudah menanam bersama. Kami juga mendirikan tenda karena kami memutuskan akan mulai bertani lagi di tanah kami sendiri," ungkapnya.

Talman melanjutkan, sebelum melakukan aksi ini, dia dan rekan seperjuangannya sudah melakukan berbagai upaya untuk meminta agar tanah tersebut dikembalikan kepada masyarakat, seperti menyurati Pemkab Lampung Tengah, Pemprov Lampung, dan DPRD Lampung.

Namun, kata dia, dari semua surat yang mereka layangkan, tidak ada satupun tanggapan yang diterima.

"Kami mengambil tindakan ini karena pemerintah tidak pernah mendukung kami masyarakat. Cuma, kalau PT selalu dibela oleh pemerintah. Maka kami sepakat, masyarakat 3 kampung untuk menanam di sini," kata dia.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Fajar Ihwani Sidiq)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved