Tribun Bandar Lampung
Dinas Penanaman Modal dan PTSP Bandar Lampung Buka Layanan SMS Gateway, Ini Tiga Kemudahannya
Dinas Penanaman Modal dan PTSP Bandar Lampung terus melakukan inovasi dalam pelayanan terhadap masyarakat yaitu layanan SMS Gateway.
Penulis: Eka Ahmad Sholichin | Editor: Reny Fitriani
Laporan Reporter Tribun Lampung Eka Ahmad Sholichin
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Dinas Penanaman Modal dan PTSP Bandar Lampung terus melakukan inovasi dalam pelayanan terhadap masyarakat yaitu layanan SMS Gateway.
Hal tersebut diungkapkan Muhtadi Arsyad Temenggung, Kabid Pelayanan Perizinan Dinas Penanaman Modal dan PTSP Bandar Lampung, Senin (1/7/2019).
"Ya untuk SMS Gateway ini salah satu bentuk inovasi yang diberikan kepada masyarakat," ungkap Muhtadi.
Menurutnya, layanan SMS Gateway memiliki tiga fungsi, pertama pada saat mendaftar setelah dilakukan verifikasi berkas lengkap diterima masyarakat ini mendapat informasi bahwa berkas sudah lengkap dan sesuai dengan ketentuan dan sudah dapat diproses.
Kemudian kedua, SMS Gateway berisi tentang pemberitahuan tentang terhadap besaran retribusi. Misalnya sudah ditetapkan retribusinya misal Rp 1 juta berdasarkan hitung-hitungan.
"Informasi ini nanti tersampaikan ke pemohon. Nah nanti untuk proses pembayaran ke Bank Lampung dan pengambilan tanda bukti ke kita," paparnya.
Ketiga, SMS Gateway berisi pemberitahuan tentang izin mereka yang sudah jadi. Kalau tidak ada SMS gateway mereka mungkin akan bolak balik, dengan ini setelah izin jadi, SMS Gateway langsung terinformasi ke mereka.
"Nah itu inovasi yang kita berikan ke masyarakat sehingga Informasi dan transparansi terbuka. Apalagi sudah ada layanan online saat ini," paparnya.
Lanjut Muhtadi menerangkan bahwa Dinas Penanaman Modal dan PTSP Bandar Lampung merupakan perangkat daerah yang tugas pokok dan fungsinya ada dua, yaitu satu di bidang urusan Penanaman Modal dan kedua urusan Pelayanan Perizinan.
"Kita mulai melakukan Pelayanan Perizinan berbasis IT atau pelayanan perizinan melalui aplikasi berbasis online mulai akhir tahun 2018 yang namanya aplikasi perizinan online Sai Betik," paparnya.
"Kita punya portal atau webnya yaitu https://www.dpmptsp.bandarlampungkota.go.id/blog, yang menyajikan berbagai macam informasi yang ada di aplikasi sehingga masyarakat bisa melakukan pendaftaran secara online," sambungnya.
Caranya sangat mudah yaitu awalnya melakukan registrasi dulu untuk mendapat hak akses. Setelah mendapatkan hak akses melalui emailnya bisa melakukan pendaftaran secara online.
• Prakiraan Cuaca BMKG Lampung Selasa 2 Juli 2019
"Kemudian di aplikasi tersebut ada informasi-informasi yang memang bisa dimanfaatkan masyarakat terkait dengan perizinan misalnya Informasi tentang jenis perizinan yang dilayani oleh PTSP Kota Bandar Lampung," paparnya.
• Pabrik Senjata Api Rakitan Asal Metro Lampung Diungkap, Begini Cara Membuat dan Menjualnya
Berdasarkan Peraturan Pemerintah No 23 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Bandar Lampung No 30 Tahun 2017 tentang Pelimpahan Kewenangan di Bidang Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Bandar Lampung.