Berita Lampung

Motif Pembunuhan Kakek 73 Tahun di Lampung Tengah karena Dendam Lama

Polres Lampung Tengah menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan kakek di jembatan Haduyang Ratu.

Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Fajar Ihwani Sidiq
REKONSTRUKSI - Rekonstruksi pembunuhan kakek di jembatan Haduyang Ratu pada Rabu (8/10/2025), tersangka yang memperagakan 19 adegan tindak pidana yang dimulai dari pukul 11.00 WIB hingga pukul 13.30 WIB.  

Tribunlampung.co.id, Lampung Tengah - Polres Lampung Tengah menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan kakek berusia 73 tahun bernama Ahmad di jembatan Haduyang Ratu, Kecamatan Padang Ratu pada Kamis, 10 Juli 2025 lalu oleh tersangka bernama Buyung Saputra Jaya (32) bersama Kejaksaan Negeri Lampung Tengah.

Gelar rekonstruksi yang dilaksanakan pada Rabu (8/10/2025) itu dilaksanakan dengan tersangka yang memperagakan 19 adegan tindak pidana yang dimulai dari pukul 11.00 WIB hingga pukul 13.30 WIB.

Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah AKP Devrat Aolia Arfan mengatakan bahwa tindakan krusial diperagakan oleh tersangka dari adegan nomor 9 di saat tersangka dan korban bertemu di Jembatan Haduyang Ratu, Kecamatan Padang Ratu, Kabupaten Lampung Tengah.

"Pada adegan ke sembilan, tersangka melakukan pembacokan menggunakan senjata tajam parang hingga korban meninggal dunia," ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (9/10/2025).

Dalam rekonstruksi tersebut, Kasat Reskrim mengungkap motif pembunuhan yang dilakukan oleh Buyung bukan hanya sekadar motif sakit hati lantaran korban mengejek tersangka yang pernah dirawat di rumah sakit jiwa.

Diketahui bahwa tersangka dan korban adalah tetangga yang tinggal di wilayah Kecamatan Padang Ratu, Kabupaten Lampung Tengah.

"Motif tindak pidana yang dilakukan tersangka yakni dendam lama, terkait masalah perebutan batas lahan," ujarnya.

"Tersangka dijerat pasal 340 KUHPidana dan atau 351 KUHPidana ayat 3 dengan ancaman kurungan penjara paling lama 20 tahun," kata Devrat.

Sebelumnya diberitakan, aksi pembunuhan berencana terjadi di Kabupaten Lampung Tengah yang menewaskan seorang kakek dengan luka bacok di Jembatan Haduyang Ratu, Kecamatan Padang Ratu, Kabupaten Lampung Tengah, Kamis (10/7/2025).

Insiden yang menimpa seorang kakek berusia 73 tahun bernama Ahmad tak lain dilakukan oleh tetangganya sendiri berinisial BY (32) menggunakan sebilah golok.

Hal itu dijelaskan Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah AKP Devrat Aolia Arfan yang mengatakan bahwa upaya penangkapan sudah dilakukan, meskipun melakukan perlawanan, pelaku sudah berhasil diamankan.

"Motif pelaku adalah sakit hati, korban sering mengejek pelaku yang pernah dirawat di rumah sakit jiwa. Hal itu yang mendasari pembunuhan berencana yang dilakukan hingga korban meninggal dunia," kata Kasat Reskrim.

Devrat menjelaskan, rencana pembunuhan tersebut terlaksana ketika pelaku melihat korban pergi ke luar rumah dengan mengendarai sepeda motor, sekira pukul 11.00 WIB.

Kemudian, pelaku membuntuti korban yang juga mengendarai sepeda motor dan membawa sebilah golok.

Setibanya di Jembatan Haduyang Ratu, Kecamatan Padang Ratu, Kabupaten Lampung Tengah, pelaku sengaja menabrakkan sepeda motornya ke korban hingga jatuh dan mengalami pendarahan.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved