Berita Lampung
Polda Lampung Izinkan Penggunaan Gudang dan Alat Pertanian untuk Masyarakat
Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika menyampaikan bahwa Polda Lampung kini membuka akses bagi masyarakat untuk memanfaatkan.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: taryono
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika menyampaikan bahwa Polda Lampung kini membuka akses bagi masyarakat untuk memanfaatkan Gudang Ketahanan Pangan serta alat-alat pertanian yang dimiliki. Fasilitas ini berlokasi di Desa Purwotani, Kabupaten Lampung Selatan.
“Gudang ketahanan pangan seluas 7.000 meter persegi ini mampu menampung sekitar 1.400 ton jagung, dan saat ini telah terisi 30 ton dari Bulog dan masyarakat sekitar,” ujar Irjen Pol Helmy, Rabu (8/10/2025).
Selain itu, Polda Lampung juga menyediakan empat alat pengering, empat mesin pemipil jagung mobile, dan empat hand tractor untuk menunjang aktivitas pertanian warga. “Semua alat ini dapat digunakan oleh masyarakat,” tambahnya.
Sebagai bentuk dukungan terhadap ketahanan pangan nasional, Polda Lampung bersama Gubernur Lampung dan Pangdam XXI/Radin Inten turut melaksanakan penanaman jagung serentak di lahan seluas 1.054 hektare.
“Kami berharap langkah ini dapat mendorong pencapaian target produksi pertanian, khususnya pada kuartal IV hingga Desember 2025,” kata Irjen Pol Helmy.
Ia juga mengungkapkan bahwa serapan gabah di Lampung telah melampaui target hingga 111 persen. “Serapan gabah sudah melebihi target, seluruhnya telah masuk ke gudang Bulog, dan Gubernur juga telah mengeluarkan kebijakan untuk pemenuhan kebutuhan gabah di luar Provinsi Lampung,” jelasnya.
Irjen Pol Helmy menegaskan bahwa pencapaian ini merupakan hasil kolaborasi antara Polda Lampung, Pemerintah Provinsi, Bulog, serta para petani. “Ini bentuk dukungan kami terhadap target produksi jagung nasional hingga akhir tahun 2025,” tutupnya.
(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)
Dirut RSUDAM Tegaskan Kasus Pemerasan oleh Oknum LSM Diserahkan ke Aparat Hukum |
![]() |
---|
Korban KDRT dan Anak Dapat Layanan Visum Gratis di RSUDAM Lampung |
![]() |
---|
Arti Khadin Mas Narapati Jaya Pamungkas, Gelar Bangsawan untuk Bupati Pringsewu |
![]() |
---|
Gerakan Pangan Murah Lampung Tengah, Beras SPHP Hanya Rp 58 Ribu per Karung |
![]() |
---|
DPRD Bahas Raperda Perubahan Status PT Wahana Raharja dan Bank Lampung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.