Tribun Bandar Lampung

Laporan Pemkot Bandar Lampung ke KPK soal Pencegahan Korupsi Baru 26%

Pencapaian MCP atau Pusat Pemantauan Pencegahan di Bandar Lampung baru mencapai 26 persen pada semester pertama 2019.

Penulis: Eka Ahmad Sholichin | Editor: Yoso Muliawan
Tribunlampung.co.id/Eka Ahmad Sholichin
Rapat Koordinasi dan Supervisi Rencana Aksi Program Pemberantasan Korupsi Terintergrasi dan Penagihan Piutang Pajak Bermasalah di lingkungan Pemkot Bandar Lampung bersama Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa (2/7/2019). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pencapaian Monitoring Center for Prevention (MCP) atau Pusat Pemantauan Pencegahan di Bandar Lampung baru mencapai 26 persen pada semester pertama 2019.

Ini terungkap dalam Rapat Koordinasi dan Supervisi Rencana Aksi Program Pemberantasan Korupsi Terintergrasi dan Penagihan Piutang Pajak Bermasalah antara Komisi Pemberantasan Korupsi dan Pemkot Bandar Lampung, Selasa (2/7/2019).

MCP adalah aplikasi dari KPK yang berisi kriteria-kriteria untuk menyusun laporan. Masing-masing pemerintah daerah mengisi laporan dengan mengunggah data ke aplikasi tersebut. Selain data, pemda bisa melampirkan foto bukti fisik.

Ketua Tim Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK Wilayah III Dian Patria menjelaskan MCP berlaku secara nasional di 500 lebih kabupaten/kota. Termasuk di Lampung.

"Kami sudah roadshow. Untuk Bandar Lampung, baru sekarang. Lanjut besok (Rabu, 3/6/2019) di Mesuji, Lampung Tengah, dan Metro. Ini berlaku secara nasional. Bisa buka website KPK," katanya saat Rakor dan Supervisi di Gedung Tapis Berseri lantai 3 Sekretariat Kota Bandar Lampung.

Berdasarkan data KPK, dari capaian MCP 26 persen pada semester pertama 2019, capaian tertinggi ada pada program Pelayanan Terpadu Satu Pintu dengan 63 persen. Kemudian Manajemen Aset Daerah dengan capaian 44 persen.

Berikutnya, Perencanaan dan Penganggaran APBD 38 persen, Pengadaan Barang dan Jasa 24 persen, Kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) 12 persen, Manajemen Aparatur Sipil Negara 6 persen, serta Optimalisasi Pendapatan Daerah yang masih 0 persen.

Wali Kota Bandar Lampung Herman HN mengungkap alasan mengapa capaian MCP baru 26 persen pada semester pertama 2019. Satu di antaranya ada beberapa data yang belum terunggah oleh Inspektorat.

"Tadi kan ada sanggahan dari unitnya. Ada laporan yang belum ter-upload dari unit, padahal sudah selesai. Harusnya jalan," ujar Herman.

"Kami optimistis bisa melebihi target tahun lalu, nomor dua se-Lampung dengan capaian MCP 79 persen," imbuhnya.

Herman memastikan pemkot akan mengejar target hingga Desember mendatang.

"Kami sudah memulai. Kami juga sudah bicara bagaimana jalan keluarnya supaya lebih baik lagi," katanya.

Menurut Ketua Tim Korsupgah KPK Wilayah III Dian Patria, hal terpenting adalah kemauan pemkab/pemkot melakukan pembenahan.

"Rapat hari ini (Selasa) salah satu tujuannya untuk meningkatkan itu. Ini kolaborasi antar-OPD (organisasi perangkat daerah. Tadi tidak semua laporan terunduh, sehingga belum semua masuk ke dalam sistem," jelasnya.

Ia memperkirakan kendala OPD-OPD ialah belum sempat mengunggah laporan, meskipun telah mengirim ke Inspektorat.

"Atau mungkin masalah teknis di sistem KPK. Ada keterbatasan juga. Mungkin pas mengunduh, error," ujarnya. (Tribunlampung.co.id/Eka Ahmad Sholichin)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved