Sidang Kasus Suap Mesuji
BREAKING NEWS - Lama Berpikir Saat Dicecar JPU KPK, Paing Hanya Menjawab Tidak Tahu!
Dicecar soal permintaan uang dari Khamami, Bupati nonaktif Mesuji ke adiknya Taufik Hidayat, saksi Paing bertele-tele.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Teguh Prasetyo
Laporan Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Dicecar soal permintaan uang dari Khamami, Bupati nonaktif Mesuji ke adiknya Taufik Hidayat, saksi Paing bertele-tele.
Hal ini berlangsung saat Farikh Basawad alias Paing menjadi saksi di persidangan suap fee proyek Mesuji di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Kamis 4 Juli 2019.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK Wawan Yunarwanto mempertanyakan kepada Paing soal pernyataan bos dalam BAP.
"Dalam BAP bos butuh duit, bos ini siapa?" tanya JPU Wawan, Kamis 4 Juli 2019.
"Emh, ya Taufik pernah cerita bos butuh duit, cerita gitu," ungkapnya.
"Bos itu siapa? Khamami maksudnya?" tanya JPU.
"Iya," jawab Paing.
"Terus butuh buat apa?" cecar JPU.
• BREAKING NEWS - Untuk Keperluan Proyek, Adik Bupati Nonaktif Mesuji Khamami Ini Pakai Rekening Paing
• BREAKING NEWS - Hari Ini Kembali Digelar Sidang Bupati Nonaktif Mesuji Khamami, Hadirkan 4 Saksi
Paing pun tak langsung menjawab, ia terdiam dahulu.
"Gak tahu bilang gitu," jawab enteng Paing.
Paing pun menegaskan ia pernah mendengar kalimat tersebut dari Taufik namun tak tahu peruntukan buat apa.
"Tahu dengan Agus Subandra? Pernah ngasih sesuatu?" tanya JPU.
"Sekertaris dinas, ngasih (uang) Rp 50 juta, uang itu untuk pengadaan material," jawab Paing.
"Kanapa dikasih ke dia?" tanya JPU.
"Saya gak tahu dan banyak tanya, saya dikasih Taufik dan diserahkan ke dia (Agus) dirumahnya," ucap Paing.
(tribunlampung.co.id/hanif mustafa)