Galih Ginanjar, Rey Utami, Pablo Benua Dilaporkan Kasus Ikan Asin, Hotman Paris: Harusnya 4 Orang
Bersama kuasa hukumnnya, Hotman Paris, Fairuz A Rafiq melaporkan Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua pada kasus bau ikan asin kepada pihak kepo
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Bersama kuasa hukumnnya, Hotman Paris, Fairuz A Rafiq melaporkan Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua pada kasus bau ikan asin kepada pihak kepolisian.
Terbaru pada Senin (8/7/2019), Hotman Paris terlihat mendampingi Fairuz A Rafiq dan Sonny Septian saat mendatangi Komnas Perempuan, di Menteng, Jakarta Pusat.
Kedatangan Fairuz A Rafiq ke Komnas Perempuan untuk mengadukan kasus sindiran 'bau ikan asin', yang dilontarkan mantan suaminya, Galih Ginanjar.
Sebelumnya, Galih telah mengakui bahwa dirinya sengaja ingin mempermalukan Fairuz melalui ucapannya tersebut.
"Nah, kasus kalau kita kaitkan pelecehan seksual isu pencemaran nama baik, kira-kira mengarah ke sana," papar Masruchah, sebagaimana dikutip TribunStyle.com dari Grid.ID.
Komnas Perempuan akan terus mengawal kasus 'bau ikan asin' yang menyeret nama Galih Ginanjar dan Fairuz A Rafiq.
Pihaknya juga akan mengirimkan surat kepada Polda Metro Jaya sebagai tanda pihaknya mengawal kasus tersebut.
• Pengacara Kondang Laporkan Pengacara Tajir pada Kasus Ikan Asin, Seret Rey Utami dan Pablo Benua
Hotman Paris selaku kuasa hukum Fairuz juga mengapresiasi kinerja penegak hukum, setelah mendengar rilis dari hasil pemeriksaan bahwa Galih memang berniat mempermalukan Fairuz.
Selain itu, Hotman juga lega lantaran Komnas Perempuan menyetujui bahwa kasus tersebut telah memenuhi unsur pasal 27 ayat 1 UU ITE.
Hotman pun ingin Polda Metro Jaya segera menaikkan kasus terlapor (Galih Ginanjar).
"Komnas Perlindungan Perempuan setuju telah dipenuhi unsur pasal 27 ayat 1 UU Ite! Akhirnya! Mohon agar segera status Para Terlapor di tingkatkan oleh Polda Metro."
Tak hanya itu, Hotman juga membongkar fakta baru mengenai kasus 'bau ikan asin' tersebut.
Pengacara kondang itu menyebut bahwa terlapor seharusnya berjumlah empat orang.
Diketahui, Fairuz melaporkan tiga orang, yakni Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua.
Namun, Hotman justru menyebut bahwa seharusnya ada empat orang.