Penyanyi Dangdut Dijadikan PSK via Prostitusi Online di Lampung, Muncikari Ungkap Tarif Rp 800 Ribu
Dua orang penyanyi dangdut dijadikan PSK dan ditawarkan melalui WhatsApp di Lampung. Praktik prostitusi online itu akhirnya terbongkar di Lampung
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, METRO - Dua orang penyanyi dangdut dijadikan pekerja seks komersil atau PSK dan ditawarkan melalui WhatsApp di Lampung.
Kedua penyanyi dangdut berusia belasan tahun tersebut dijual seorang muncikari lewat prostitusi online.
Praktik prostitusi online itu akhirnya terbongkar di Metro, Lampung.
Polisi menangkap muncikari yang menjajakan biduan atau penyanyi dangdut organ tunggal dalam prostitusi online di Metro, Lampung.
Polres Kota Metro membongkar prostitusi online sekaligus perdagangan manusia berkedok penyanyi dangdut.
• Sosok Perwira Jujur yang Tak Pernah Jadi Panglima TNI, Paling Dikagumi Hendropriyono
• Karyawati PTPN Dibunuh dan Diperkosa hingga Motifnya Terungkap, Pelakunya Ternyata Masih Pelajar
Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan Yuyun Niasari (38), yang menjadikan dua penyanyi dangdut sebagai PSK.
Tersangka merupakan warga Punggur, Lampung Tengah, pada 17 Juni 2019, saat bertransaksi di sebuah hotel di Metro Timur.
"Jadi, modusnya itu muncikari ini menawari kliennya wanita untuk di-booking," kata Kapolres Kota Metro Ajun Komisaris Besar Ganda MH Saragih dalam gelar perkara di Mapolres Metro, Senin (8/7/2019).
• Prostitusi Online Berkedok Biduan di Metro Terbongkar, Muncikari Sebut Tarif Short Time Rp 300 Ribu
"Ada dua orang yang ditawarkan, AM (18) dan MB (16). Jadi satu di bawah umur."
"Nah, untuk eksekusinya itu di hotel," lanjut Ganda MH Saragih.
Ganda menjelaskan, dari hasil pemeriksaan ponsel tersangka, Yuyun sudah berkali-kali melakukan transaksi perdagangan orang.
Hal itu dilakukan baik di wilayah Metro maupun Lampung Tengah.
"Itu lewat WhatsApp. Jadi bisa dikategorikan (prostitusi) online," imbuhnya.
Sementara, tersangka Yuyun mengaku tidak menawarkan wanita ke klien.
Ia hanya membantu klien dengan memperkenalkan teman kencan.