Guru Sita HP Muridnya di Sekolah, Kaget Saat Nonton Rekaman Video Siswi SMA dengan Pacarnya
Guru Sita HP Muridnya di Sekolah, Kaget Saat Nonton Rekaman Video Siswi SMA dengan Pacarnya
Guru Sita HP Muridnya di Sekolah, Kaget Saat Nonton Rekaman Video Siswi SMA dengan Pacarnya
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Sebuah video mesum pelajar di Tegal ditemukan saat dilakukan razia handphone di sekolahan.
Video mesum ini dilakukan oleh seorang pemuda dengan siswi SMA di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah.
Kini video tersebut telah berhasil diamankan.
Informasi yang dihimpun Tribunjateng.com, kasus video mesum itu terkuak saat ada razia HP di sekolah siswi SMA tersebut yang ada di Kecamatan Balapulang,Kabupaten Tegal pada Oktober 2018 lalu.
Saat itu, para guru di sekolah menemukan ada gambar yang tidak pantas dimiliki siswa.
Selanjutnya, HP milik korban disita pihak sekolah dan orangtua diminta datang ke sekolah untuk mengambilnya.
Setelah dikembalikan, orangtua korban kemudian kembali ke rumah dan memeriksa isinya.
• Bela Teman Soal Asmara, Pelajar SMA Bunuh Pemuda Pakai Pisau: Saya Khilaf
• Siswa Dianiaya saat MOS Terus Mengigau Tak Sadarkan Diri: Ampun Komandan, Jangan Pukul Lagi
• Berawal dari Menonton Kuda Lumping, Gadis di Pringsewu Dicabuli 3 Pemuda di Sawah hingga Rumah
Kaget bukan kepalang, orangtua korban kembali menemukan adanya adegan tak pantas yang dilakukan pelaku terhadap korbannya.
Saat ditanya, korban mengaku jika video di dalam rekaman itu adalah dirinya dan pelaku.
Geram, orangtua selanjutnya melaporkan kasus itu ke Polres Tegal.
Kasatreskrim Polres Tegal AKP Bambang Purnomo saat dikonfirmasi mengatakan, atas kasus itu, pihaknya mengamankan HA (19) warga Desa Karangjambu, Kecamatan Balapulang, Kabupaten Tegal.

HA dijerat dengan pasal 81 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016.
HA yang masih satu desa dengan sang korban itu baru ditangkap jajaran Polres Tegal pada Rabu (10/7/2019) kemarin.
"Modus yang digunakan pelaku yakni dengan merayu korban agar mau menuruti keinginan pelaku.
"Mereka sepertinya pacaran," kata Kasatreskrim kepada Tribunjateng.com, Minggu (14/7/2019).
Bahkan, aksi bejat itu dilakukan pelaku terhadap korban lebih dari dua kali.