Sidang Kasus Suap Mesuji
BREAKING NEWS - Dari Ambil Jam di Bandar Lampung, Taufik Hidayat Berencana Simpan Uang di Rumah
Sempat ke Bandar Lampung, adik Bupati nonaktif Mesuji Khamami, Taufik Hidayat bukan kawal setoran fee Rp 1,2 milar tapi ambil jam digital.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Teguh Prasetyo
Laporan Reporter Tribun Lampung Hanif Mutafa
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Sempat ke Bandar Lampung, adik Bupati nonaktif Mesuji Khamami, Taufik Hidayat bukan kawal setoran fee Rp 1,2 milar tapi ambil jam digital.
Hal ini terungkap saat Taufik Hidayat memberi keterangan dalam persidangan fee proyek infrastruktur Mesuji di Pengadilan Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Kamis 25 Juli 2019.
Taufik pun mengatakan, sebelum bertemu dengan Paing dan Maidarmawan di Bandar Jaya, ia sempat ke Bandar Lampung.
Namun di Bandar Lampung, Taufik bukan untuk mengawal setoran uang Kardinal, melainkan mengambil jam digital.
"Waktu itu, tanggal 23 Januari, saya itu ditelpon yang membuat jam digital, katanya jamnya sudah jadi dan saya ambil, kemudian saya telpon Paing," ungkapnya.
"Setelah mengambil jam digital terus saya ke Way Halim ke rumah ibu saya, terus jam 14.00, saya lupa, Maidar atau Paing bilang bila dalam perjalanan mau ke Bandar Jaya nunggu Planet Ban," imbuhnya.
Maka sekitar pukul 14.00 wib, Taufik mengaku langsung pulang menuju ke Bandar Jaya untuk bertemu Paing.
• BREAKING NEWS - Seperti Beli Tiket Pesawat, Taufik Hidayat Beberkan Mudahnya Dapat Proyek di Mesuji
• BREAKING NEWS - Mentang-mentang Jadi Adik Bupati Mesuji, Taufik Hidayat dengan Mudahnya Minta Proyek
"Sampai sana ketemu Paing dan bilang bahwa ada titipan dari Kardinal, saya bilang ya sudah naikin mobil, pas naikin itu KPK datang saya dibawa ke Polres," tuturnya.
Taufik pun mengaku jika titipan tersebut berisi uang yang akan diserahkan ke Bupati.
"Urusannya apa?" sahut JPU Wawan Yunarwanto.
"Kata Paing saya diminta serahkan ke bupati. Setoran untuk proyek Kardinal," tegas Taufik.
Taufik pun merencanakan uang tersebut akan ditaruh dirumah sembari menunggu perintah orang dinas.
"Kalau saya serahkan sendiri saya kena marah saya gak pernah serahkan dan berani," ujar Khamami.
"Siapa orang dinasnya?" tanya JPU.
"Ya kadang Kiki (Kadis PUPR Najmul Fikri) kadang Wawan (Sekdis PUPR Wawan Suhendra)," jawan Taufik.
(tribunlampung.co.id/hanif mustafa)