Jadi Tersangka Penganiayaan, Ini Alasan Polisi Tak Tahan Nikita Mirzani

Polisi telah menetapkan Nikita Mirzani sebagai tersangka kasus penganiayaan.

Editor: wakos reza gautama
TRIBUNNEWS.COM/NURUL HANNA
Ilustrasi - Nikita Mirzani. Nikita Mirzani Dilaporkan 40 Pengacara ke Polisi: Mumpung Masih Hot-hotnya. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Polisi telah menetapkan Nikita Mirzani sebagai tersangka kasus penganiayaan.

Namun hingga kini polisi tidak melakukan penahanan terhadap Nikita Mirzani.

Apa alasan polisi tidak menahan Nikita Mirzani?

Nikita Mirzani telah berstatus tersangka dalam kasus penganiayaan yang dilaporkan mantan suaminya, Dipo Latief.

Namun hingga kini Nikita Mirzani belum juga ditahan atas kasus tersebut.

Kombes Pol Indra Jafar, Kapolres Jakarta Selatan, menyampaikan pertimbangan pihaknya belum menahan Nikita Mirzani.

"Tentunya untuk menahan seseorang kita dengan pertimbangan ya. Ada persyaratan yang menjadi pertimbangan kita untuk menahan," kata Indra Jafar saat ditemui di kantornya, pada Senin (29/7/2019).

"Bisa juga banyak pertimbangan juga untuk tidak dilakukan pertimbangan. Dari aspek kemanusiaan mungkin kita harus pertimbangan yang penting dia tidak berusaha menghilangkan barang bukti, melarikan diri," jelasnya.

Kombes Pol Indra Jafar menilai Nikita Mirzani sempat dua kali mangkir dari panggilan polisi.

Tapi bukan berarti Nikita Mirzani mencoba melarikan diri.

Nikita Mirzani akhirnya mendatangi Polres Jakarta Selatan pada Rabu (24/7/2019) untuk menjalani pemeriksaan.

"Kemarin dia sempat kita panggil tidak datang, kemudian besoknya kita panggil kedua kalinya tidak datang," ucapnya.

"Setelah itu dia datang sendiri, tiba-tiba datang dan siap untuk dimintai keterangan," pungkasnya. (Grid.ID)

Artikel ini telah dipublikasikan di Grid.ID dengan judul "Sudah Berstatus Tersangka, Polisi Ungkap Alasan Belum Menahan Nikita Mirzani"

Sumber: Grid.ID
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved