Kuli Bangunan Ditagih Pajak Mobil Rolls Royce Rp 210 Juta
Makin anehnya, kendaraan mewah yang diduga milik Agung berjenis mobil Rolls Royce Phantom.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Dimas Agung Prayitno (21) pekerja bangunan yang tinggal di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat, telah menjadi korban penyalahgunaan identitas.
Namanya dicatut untuk kepemilikan mobil mewah oleh oknum tak bertanggungjawab.
Berdasarkan data dari Samsat Jakarta Barat, pria yang tinggal di Gang kawasan Mangga Besar, Tamansari, Jakarta Barat ini tercatat sebagai pemilik mobil mewah Rolls Royce Phantom dengan nomor pelat B 5 ARI.
Agung bahkan mengaku tak pernah tahu wujud mobil Rolls Royce seperti apa.
Melihat kendaraan mewah itu pun Dimas mengaku tak pernah.
"Seumur hidup saya pernah lihat mobil itu saja tidak," kata Agung.
• Harga Mobil Bekas Honda Brio 2019, Mulai Rp 85 Juta hingga Rp 160 Juta
Ditemui petugas Badan Pajak Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta dan Samsat Jakarta Barat di rumahnya, Agung mengaku tak mampu membeli mobil mewah.
"Saya enggak punya mobil pak, mana mungkin rumah begini bisa punya mobil, apalagi sampai mobil mewah," kata Agung, Selasa (19/11/2019).

Petugas BPRD kemudian menyanggah dan mengatakan bila nama Agung sudah tercatat memiliki kendaraan mewah.
"Tapi nama bapak di sini terdaftar sebagai pemilik mobil Rolls Royce Phantom yang menunggak pajak," jawab Sekretaris BPRD DKI Jakarta, Pilar Hendrani.
Agung tinggal di pemukiman padat penduduk di wilayah Mangga Besar, rumahnya pun terletak di gang sempit dan tidak cukup untuk dilalui 1 mobil.
• Kaget Kuli Bangunan Tak Pernah Lihat Rolls Royce, Malah Ditagih Pajak Mobil Mewah yang Nunggak
Melihat kondisi rumah secara langsung membuat petugas yakin Agung tidak memiliki kendaraan mewah.
Agung Tak Bisa Urus KJP dan KJS
Sampai saat ini Agung terpaksa belum mendapatkan haknya untuk memiliki Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Sehat (KJS).
Hal itu dikarenakan nama Agung terdaftar memiliki kendaraan mewah yang menunggak pajak.