Kaget Kuli Bangunan Tak Pernah Lihat Rolls Royce, Malah Ditagih Pajak Mobil Mewah yang Nunggak
Seorang kuli bangunan mendapat surat surat tagihan tunggakan pajak mobil mewah senilai Rp 20 miliar.
Penulis: Romi Rinando | Editor: Noval Andriansyah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Seorang kuli bangunan bernama Dimas Agung Prayitno kaget bukan kepalang.
Pasalnya ia mendapat surat surat tagihan tunggakan pajak mobil mewah senilai Rp 20 miliar.
Tagihan pajak itu telah untuk kendaraan mobil mewah bermerek Rolls Royce.
Padahal selama hidup ia belum pernah melihat kendaraan merek Rolls Royce Phantom, bahkan satu kendaraan pun ia tidak punya.
Ia menerima tagihan pajak ittu dari Samsat Jakarta Barat sejak Agustus 2019 lalu
Isinya ialah tagihan pajak senilai Rp 200 juta untuk mobil mewah bermerek Rolls Royce Phantom.
Di pasaran mobil tersebut dihargai Rp20 miliar.
• Banyak Artis Nunggak Pajak Mobil Mewah, Pemprov DKI Ancam akan Lelang Mobil Nunggak Pajak
• Ingin Bayar Pajak Mobil Tapi Belum BBN
"Padahal saya lihat mobil itu saja belum pernah, tahu juga tidak," kata Dimas, saat ditemui, Selasa (19/11/2019).
Dimas mengatakan, kemungkinan namanya dicatut oleh mantan bosnya.
Seingat Dimas Kartu Tanda Penduduk (KTP) nya pernah dipinjam seorang teman pada tahun 2017 lalu.
"Mungkin dipakai untuk kepemilikan itu," ujar Dimas.
Dimas mengaku sudah tidak berkerja lagi di perusahaan tersebut.
Dulu ia berkerja sebagai petugas kebersihan.
"Terakhir bertemu bos saya itu tahun 2018, sekarang perusahaannya sudah tutup," kata Dimas.
Ia juga mengaku sudah tidak bisa menghubungi teman yang meminjam KTP-nya.
Nomor Dimas diblokir oleh temannya sejak beberapa bulan lalu.